Cara Bayar Pajak Motor

CATAT! Begini Cara Bayar Pajak Motor Tahun 2019, Simak Syarat Bayarnya dan Apa Saja yang Diperlukan

CATAT! Begini Cara Bayar Pajak Motor Tahun 2019, Simak Syarat Bayarnya dan Apa Saja yang Diperlukan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI
Petugas tengah melayani masyarakat yang mengantre mengisi formulir pemutihan denda pajak di Kantor Samsat jalan Gajah Mada, Jelutung, Kota Jambi, Senin (6/2). Pemerintah Provinisi Jambi melakukan Penghapusan biaya denda dan administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau lebih dikenal dengan istilah pemutihan denda pajak, dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan. Mulai tanggal 6 Februari ini hingga akhir April 2017 mendatang.TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI 

Hal itu lantaran proses ganti pelat kendaraan bermotor memerlukan cek fisik.

Demikian, cara bayar pajak motor tahun 2019 serta syarat bayar pajak motor. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Cara Bayar Pajak Motor Tahun 2019, Simak Syarat Bayar Pajak Motor

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved