Pilpres 2019

Adik Prabowo Subianto Akan Laporkan Kecurangan Pemilu ke Interpol Hingga PBB

Hashim Djojohadikusumo atau adik Praboowo Subianto mengatakan, pihaknya akan melayangkan gugatan ke lembaga internasional jika ada kecurangan pemilu

Editor:
Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo 

TRIBUNJAMBI.COM -Hashim Djojohadikusumo atau adik Praboowo Subianto mengatakan, pihaknya akan melayangkan gugatan ke lembaga internasional, jika terbukti ada kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

Hashim Djojohadikusumo mengatakan, ada indikasi kecurangan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU, karena hingga kini belum juga beres.

Pria yang menjabat Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mengatakan, pihaknya sudah menyisir DPT dan menemukan 17,5 pemilih invalid dalam DPT yang sudah dilaporkan ke KPU sejak 15 Desember 2018.

Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojihadikusumo bersama jajaran BPN Prabowo-Sandi menyampaikan dugaan 17,5 data tak wajar dalam DPT kepada KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojihadikusumo bersama jajaran BPN Prabowo-Sandi menyampaikan dugaan 17,5 data tak wajar dalam DPT kepada KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019). (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

“Kalau ada kecurangan yang tidak ditangani, kami akan lapor semua pihak, bisa Bareskrim Mabes Polri atau Interpol, tergantung bagian hukum,” ujar Hashim Djojohadikusumo di Hotel Ayama Midplaza, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

"Kami juga akan laporkan ke International Court of Juctice atau Mahkamah Internasional PBB, ke human rights, pokoknya ke semua pihak yang sah,” sambungnya.

Hashim Djojohadikusumo menegaskan, melaporkan dugaan kecurangan Pemilu kepada lembaga internasional, sah dilakukan. Hal itu menurutnya pernah terjadi di Thailand.

“LSM internasional pernah mempermasalahkan keabsahan Pemilu di Thailand yang digelar oleh petahana, dan tentu di beberapa negara lain,” tuturnya.

Hashim Djojohadikusumo mengatakan, wajar bila pihaknya menggugat bila ditemukan indikasi kecurangan dalam persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2019, karena pihaknya sudah berusaha melaporkan ke penyelenggara Pemilu sejak 15 Desember 2018.

Ia juga mengatakan wajar bila tokoh seperti Amien Rais mengancam akan menggerakkan ‘people power’ untuk memprotes hasil Pemilu.

“Saya kira sah kalau ada ‘people power’ di mana menunjukkan ketidakpuasan rakyat. Kalau ada kecurangan tentu tidak akan kami tolerir, karena kami sudah berusaha sejak 15 Desember 2019,” paparnya.

Sebelumnya, Amien Rais, anggota Dewan Penasihat BPN PrabowoSubianto-Sandiaga Uno, lebih memilih mengandalkan people power ketimbang ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika ada kecurangan pada Pemilu 2019.

Amien Rais pilih people power, karena menilai jalur hukum yang sesuai konstitusi melalui MK, tidak ada gunanya.

"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kita people power. People power sah!" ucap Amien Rais di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).

People power, menurut Amien Rais, ialah kekuatan massa tanpa kekerasan. Melainkan, pergerakan massa secara halus.

"Bukan revolusi, kalau revolusi ada pertumpahan darah. Ini tanpa sedikit pun darah tercecer, people power akan digunakan," tuturnya.

Amien Rais merupakan salah satu orang yang hadir dalam aksi Apel Siaga 313. Aksi itu menuntut KPU agar mengadakan pemilu yang jujur dan adil.

Serangkaian aksi tersebut merupakan simulasi untuk aksi lanjutan, yaitu 'Putihkan TPS 17 April'.

Ada pun aksi Apel Siaga 313 dimulai dengan salat subuh dan salat duha berjamaah di Masjid Agung Sunda Kelapa. Lalu, berjalan kaki menuju Kantor KPU.

Baca: Video Detik-detik Anggota TNI Lepaskan Semua Senjatanya Bujuk Anggota KKB Papua Menyerahkan Diri

Baca: Isra Miraj Hikmah Perjalanan Nabi Muhammad Dari Masjidil Haram, Masjidil Aqsa Hingga ke Langit ke-7

Baca: Nenek Ini Sudah Ajak 200 Pria Brondong Main di Ranjang, Anggap Sebagai Obat Awet Muda, Ini Badannya!

Baca: Istri Jujur Suka Dengan Pria Lain, Begini Reaksi Suami dan yang Terjadi Selanjutnya

Baca: Siapa Cepat Dia Dapat, Potret Warga di Tanjab Timur Antre Gas 3 Kg, Jangan Lupa Bawa KTP

Jokowi lantas angkat bicara terkait ancaman politikus senior PAN Amien Rais, yang akan menggunakan people power jika terjadi kecurangan di Pemilu 2019.

"Jangan menekan dengan cara menakut-nakuti rakyat, pemerintah. Semuanya ada mekanismenya, ada undang-undangnya, ada aturan hukumnya," kata Jokowi seusai kampanye terbuka di Gedung Aimas Convention Center, Sorong, Papua Barat, Senin (1/4/2019) malam.

Jokowi menyarankan bila Amien Rais menganggap atau mendengar terdapat kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019, segera melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kan ada mekanismenya, kalau ada kecurangan silakan dilaporkan ke Bawaslu," ucap Jokowi.

Capres nomor urut 01 itu pun merasa heran dengan ancaman Amien Rais tersebut, mengingat pelaksanaan pencoblosan capres dan cawapres belum terlaksana.

"Pemilunya aja belum kok sudah teriaknya seperti itu (mengancam). Kalau ada unsur pidana laporkan ke polisi, mekanismenya kan itu. Ini pesta demokrasi, harusnya senang gembira. Jangan menakut-nakuti orang yang sedang gembira," papar Jokowi.

Sementara, komisoner KPU Pramono Ubaid mengatakan, lembaga penyelenggara Pemilu tidak mempan ancaman ataupun tekanan dari people power.

Katanya, ancaman menggerakkan massa untuk mengubah hasil Pemilu hanya berujung sia-sia.

Hal itu ia katakan saat menanggapi pernyataan Amien Rais yang disebut akan memanfaatkan massa, jika kubu 02 menemukan kecurangan dalam proses Pemilu 2019.

Amien Rais lebih memilih people power alias mengerahkan massa, ketimbang pakai jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"(People power) enggak akan mengubah hasil juga. Karena KPU enggak bisa ditekan-tekan juga untuk mengubah hasil," tegas Pramono Ubaid saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

"Kecuali kalau MK menetapkan, KPU berubah. People power apa pun enggak akan ngaruh juga," imbuhnya.

Karena, menurutnya, ada undang-undang yang sudah mengatur soal sengketa Pemilu. Lembaga peradilan yang berwenang untuk itu adalah Mahkamah Konstitusi.

Sedangkan soal pelanggaran kampanye ataupun protes KPU karena dinilai curang, kanal pelaporannya ada di Bawaslu dan DKPP.

"Ikuti prosesnya, kalau melihat pelanggaran sekarang, ke Bawaslu. Kalau KPU dianggap curang, ke DKPP. Kalau nanti hasilnya, ya ke MK. Wong aturanya gitu," jelas Pramono Ubaid.

Baca: VIDEO: Detik-detik Inul Daratista Terjatuh di Panggung Kampanye Jokowi Maruf Amin

Baca: Belum Terdaftar di DPT? Bisa Cek Namamu Secara Online, Ini Cara Daftar Agar Dapat Memilih

Baca: Ciptakan Siswa Berprestasi, Fasilitator Lokal di 3 Kabupaten Ikuti STEP Tanoto Foundation

Baca: Pesawat Ini Pernah Terjun Bebas ke Sungai Musi Hingga hancur, Pilot Diduga Ajak Penumpang Bunuh Diri

Baca: Cinta Tak Terbalas, Sofyan Tusuk Kelamin Indri 3 Kali Pakai Benda Tajam Hingga Meninggal Dunia

Menurutnya, bagaimana pun Pemilu adalah bagian dari proses demokrasi, yang punya kaidah-kaidah yang harus ditaati.

Dalam proses demokrasi, tidak dibenarkan bila ada pihak yang merasa harus dimenangkan. Rakyat tidak bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memaksa keinginan tertentu.

Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, segala aturan dan prosedur sudah dirancang sedemikian rupa. Sehingga, sangat tidak dibenarkan jika ada pihak yang merasa super power.

"Enggak boleh demokrasi ada menang-menangan. Apa-apa harus rakyat, semua diserahkan ke rakyat. Itu tak boleh. Demokrasi itu ada aturannya," paparnya

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Adik Prabowo Bakal Lapor ke Interpol dan PBB Jika Terbukti Ada Kecurangan Pemilu 2019, http://wartakota.tribunnews.com/2019/04/02/adik-prabowo-bakal-lapor-ke-interpol-dan-pbb-jika-terbukti-ada-kecurangan-pemilu-2019?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved