22 Juni 1966, Ketika Jabatan Presiden Soekarno Dicopot, Pidato Pembelaan Nawaksara yang Ditolak
Soekarno saat itu meninggalkan Istana Kepresidenan di Jakarta setelah mendapat laporan adanya pasukan liar yang bergerak di luar Istana.
Khusus Jepang, kunjungan ini bertujuan untuk mencapai kerja sama ekonomi.

Rombongan terdiri dari 45 orang, yaitu para pejabat negara dan wartawan.
Sebelum Soeharto berangkat, mandat untuk menjaga keamanan dan keselamatan negara diberikan kepada menteri negara Hamengkubuwono IX, sekaligus menjadi pejabat presiden.
Harian Kompas yang terbit pada 28 Maret 1968 menulis, Soeharto memberikan mandat kepada Hamengkubuwono IX untuk melaksanakan tugasnya sehari-hari sebagai Kepala Negara selama berada di luar negeri.
Ia juga mempunyai wewenang sebagai menteri luar negeri karena Menlu Adam Malik juga ikut presiden ke luar negeri.
Baca: Sisa 20 Kilometer, Warga Tanjabtim Menolak Jual Tanahnya untuk Jalan ke Pelabuhan Ujung Jabung Jambi
Baca: Peringati Hari Air Sedunia, BWSS VI Jambi Lakukan Bersih-bersih Sungai
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "26 Maret 1968, Saat Soeharto Ditunjuk Gantikan Soekarno Jadi Presiden", https://nasional.kompas.com/read/2019/03/26/18242931/26-maret-1968-saat-soeharto-ditunjuk-gantikan-soekarno-jadi-presiden.
Penulis : Aswab Nanda Prattama
Editor : Bayu Galih