MENGAKU Janda Tebar Rayuan di Facebook, Ajak Pemuda Kencan di Kos: Modus Pemerasan Gaya Baru

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita muda yang telah bersuami mengaku sebagai janda di media sosial dan

Editor: ridwan
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita muda yang telah bersuami mengaku sebagai janda di media sosial dan menjerat pemuda iseng yang mau diajak kenalan hingga kencan di kamar kontrakan.

Pada awalnya, wanita bernama Barbie Arlifsyani (21) berkenalan dengan Yogi (korban) lewat media sosial Facebook. Keduanya berkenalan pada Rabu (20/3/2019) dan aktif chatting setelahnya.

Dalam obrolannya di Facebook, Barbie mengaku sebagai seorang janda. Setelah Barbie dan korban semakin dekat, korban mau diajak berkunjung ke rumah Barbie.

Sampai akhirnya Yogi mengirimkan gambar alat kemaluanya melalui WhatsApp kepada Barbie.

"Selanjutnya perkenalan dilanjutkan semakin personal, bahkan Yogi dan Barbie janjian akan bertemu di Situ Cilangkap," ucap Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana, Jumat (29/3/2019).

Dari perkenalan itulah, Yogi akhirnya menjadi korban pemerasan Barbie bersama suami dan komplotannya.

Berikut fakta-fakta kasus kencan di kamar kos hingga berujung pada pemerasan dan penganiayaan dengan korban Yogi.

Barbie Mengaku Sering Dikirimi Foto

Barbie Arlifsyani Botan (21) yang ditangkap polisi karena mengaku-ngaku sebagai janda untuk menggasak barang berharga milik korban, berdalih dirinya telah dilecehkan oleh salah satu korban.

Karena merasa dilecehkan ia pun terpaksa memerasnya.

"Tidak ada niat buat meras kayak gitu. Dia sering ngirimin foto kemaluannya, makanya suami saya marah dan suruh pancing korban buat datang ke rumah," ucap ibu dua anak itu di Polres Depok, Jumat (29/3/2019).

Dijebak Suami Barbie

Merasa telah masuk perangkap, suami Barbie, Hartono, meminta istrinya untuk memancing Yogi datang ke Situ Cilodong, Minggu (24/3/2019).

Yogi pun mengajak temannya Zakharia (23) untuk menemui Barbie di Situ Cilangkap.

Merasa sudah akrab dan saling percaya, Yogi dan temannya mau diajak ke kediaman Barbie.

Akan tetapi, setelah sampai di depan kediaman Barbie, Yogi disekap di dalam rumah. Pelaku yang menyekap Yogi adalah suami Barbie, Hartono.

Dikeroyok 7 orang

Saat dipancing untuk datang ke tempat Barbie, Yogi sebenarnya sedang dijebak untuk dicuri kemudian dikeroyok oleh teman-teman Barbie.

Pengeroyokan itu dilakukan oleh tujuh orang di kawasan Situ Cilangkap, Depok pada Minggu (24/3/2019). Termasuk Barbie yang berperan sebagai umpan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, setelah sampai di kediaman Barbie, Yogi disekap di dalam rumah.

Tak cuma disekap, Yogi juga dikeroyok dan seluruh barang miliknya dirampas oleh teman-teman Barbie yang sudah lebih dulu menunggu di sana.
Tersangka Barbie Arlifsyani Botan (21) rupanya berkomplot dengan suaminya, Hartono (23), dalam aksi penganiayaan berujung perampokan terhadap korbannya, Yogi Hidayat, Minggu (24/3/2019) lalu

Kronologi

Polresta Depok membongkar perampokan bermodus ajakan kencan yang dilakukan seorang ibu dua anak yang mengaku janda kepada korbannya.

Modus perampokan tersebut dipaparkan Wakapolresta Depok, AKBP Arya Perdana di Polresta Depok, Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jumat (29/3/2019).

Dalam kasus ini, Yogi (21) yang menjadi korban perampokan dan pengeroyokan di kawasan Situ Cilangkap, Tapos, Cimanggis, Depok, Minggu (24/3/2019).

"Setelah sampai di rumah pelaku, korban turun dari sepeda motor, baju korban langsung ditarik dan dibawa paksa masuk ke dalam kontrakan pelaku (Barbie) oleh suami Barbie," ujar AKBP Arya.

Arya mengatakan, Yogi langsung dimarahi dan dituduh mau selingkuh dengan istrinya.

Tidak lama kemudian, datang dua teman Yogi, yakni Riki dan Aris, ke rumah Barbie untuk menolong.

"Riki dan Azis niatnya mau menolong Yogi.

Namun, teman korban malah dikeroyok hingga babak belur," ujar AKBP Arya.

Bahkan, dua teman Yogi juga dirampas ponselnya.

"Dua teman korban dirampas ponselnya. Pelaku (Hartono) mau kasih ponsel teman korban apabila ditebus sebesar Rp 1.500.000," ujar Arya.

Tak hanya itu, sepeda motor dan ponsel Yogi juga dirampas. "Pelaku mengatakan barang boleh diambil kalau ditebus Rp 2.500.000," ujar Arya.

Setelah beberapa jam disekap di rumah pelaku, Yogi diantar ke Cilangkap. Namun, barang milik korban masih di tangan para pelaku.

Tak lama kemudian, mereka melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sukmajaya.

Mendapati laporan itu, polisi langsung menggerebek kontrakan itu.

Hasil penggerebekan itu, polisi menciduk tujuh pelaku, yakni Hartono, Iwan Darmawan, Wahyu Hidayat, Angga Hazhari, Zaen Alrasyid, Armando Yudho, dan Barbie Arlifsyani Botan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 dan atau Pasal 170 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. (tribunlampung.co.id / wartakota)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ibu Muda Tebar Rayuan di Facebook, Ajak Pemuda Ketemuan lalu Kencan di Kos hingga Berakhir Miris,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved