Harga Tiket Pesawat

Harga Tiket Pesawat Lion Air Group Turun Mulai Hari Ini Setelah Melonjak Tajam Sejak Januari 2019

harga tiket pesawat turun untuk maskapai Lion Air Grou mulai Sabtu 30 Maret 2019. Tarif bagasi masih berbayar

Editor: Suang Sitanggang
Istimewa
Ilustrasi Tiket Pesawat 

Kedua aturan tersebut merupakan pembaruan dari PM 14 Tahun 2016 yang tadinya Mekanisme Formulasi dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah ada di dalam satu Peraturan Menteri (PM 14 tahun 2016), sekarang terpisah menjadi Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri.

Baca: Kemhub Naikkan Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Jadi 35% hingga Diskon dari Garuda Indonesia

Baca: Diskon 50 % Tiket Pesawat Garuda Indonesia, HUT Kementerian BUMN ke-21, Ini Caranya

Baca: Ternyata Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat Tinggi, Penumpang Harus Tahu

Baca: PULANG ke Rumah, Prajurit Marinir Pergoki Istrinya Bercinta dengan Pria Lain: Ini yang Dilakukannya

Dipaksa Pemerintah?

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan membantah memaksa maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat.

"Tidak benar pemerintah memaksa turunin (harga tiket pesawat)," ujar Luhut di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Luhut mengatakan, pemerintah terus memantau harga tiket pesawat.

Menurut dia, pemerintah saat ini tengah mencari jalan tengah agar saat mengambil keputusan tak ada pihak yang dirugikan.

"Itu yang perlu kita evaluasi, kenapa bisa terjadi, di mana cost-nya yang mahal. Kita lagi kaji semua," ucapnya.

"Intinya satu, bisnis apapun yang kita lakukan harus lihat ekualibriumnya, tidak boleh ekstrim ke atas, ekstrim ke bawah, karena kalau itu terjadi roboh perusahaannya dan kita tidak mau itu terjadi," kata Luhut.

Ia mengatakan pemerintah mempunyai hitungan tersendiri mengenai harga tiket pesawat.

"Kita kan punya hitung-hitungan juga, kalau Menko-nya enggak bisa ngitung boleh kau bohongin, Menko-nya ngerti itung-itungan," ucap dia.

Sebelumnya, Luhut sangat menyayangkan harga tiket pesawat yang tidak kunjung turun meski pemerintah kerap memintanya.

Hal itu terungkap setelah notulen rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Kemaritiman tersebar.

Rapat itu antara Menko Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, dan pemangku kepentingan dilakukan pada Senin (25/3/2019).

Luhut lantas meminta Garuda Indonesia sebagai leading maskapai nasional agar segera menurunkan harga tiket.

Karena mahalnya harga tiket berdampak kepada sektor pariwisata.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved