KASASI Jaksa Dikabulkan MA, Hukuman Ridho Rhoma Bertambah: Rhoma Sebut Putusan MA Aneh

TRIBUNJAMBI.COM-- Masa hukuman Ridho Rhoma bertambah. Hal ini menyusul

Editor: ridwan
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Pedangdut Ridho Rhoma 

TRIBUNJAMBI.COM-- Masa hukuman Ridho Rhoma bertambah.

Hal ini menyusul dikabulkannya kasasi JPU oleh Mahkamah Agung (MA). Dari sebelumnya 10 bulan, menjadi 1 tahun 6 bulan

Atas putusan ini, Raja dangdut Rhoma Irama pun memberikan tanggapan terkait hukuman anaknya.

Rhoma Irama menegaskan kalau putusan MA sangatlah aneh.

Sebab, putranya saat ini sudah menghirup udara segar dan juga sembuh dari ketergantungannya terhadap narkotika jenis sabu.

Baca: Apa Iya Melinda Zidemi Tak Diperkosa? Pelaku Sebut Korban sedang Haid, Namun Pernyataan Berubah-ubah

"Mengenai putusan Ridho, saya rakyat awam menilai putusan MA aneh bin ajaib. Nah, sekarang falsafah dan logika hukumnya dimana? Itu yang saya enggak ngerti," kata Rhoma Irama yang ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).

Rhoma menjelaskan alasan mengapa dirinya menilai putusan MA sangat aneh dan juga ajaib, karena seharusnya Ridho tidak lagi menerima hukuman penjara atas kesalahannya yang sudah melakukan penyalahgunaan narkotika.

Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma saat hendak mejalani sidang putusan pemilikan narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).

Baca: 100 Ribu Warga Jambi Belum Rekam e-KTP, Dukcapil Provinsi Jambi Akan Lakukan Jemput Bola 1 April

Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan.

"Kenapa? Pertama, berdasarkan surat edaran MA, pengguna (narkotika) dibawah 1 gram, itu harus di rehabilitasi. Begitu juga harus dijalankan oleh kepolisian dan kejaksaan, semuanya sama," jelasnya.

"Ridho kan pengguna 0, sekian lah. Nah, Ridho itu sudah di proses dari penjara selama 126 hari dan rehabilitasi. Malahan ini pelanggaran, harusnya langsung di rehab bukan dipenjara dulu.

Pas rehab, setelah dinyatakan selesai dan sembuh dari dokter, maka dibebaskan," tambahnya.

Baca: DETIK-Detik Baku Tembak Polisi dengan Penjahat Kakap, Dua Tewas Setelah Polisi Naik ke Atap Rumah

Rhoma mengungkapkan kalau saat ini putranya sudah bebas dari ketergantungannya terhaap narkotika jenis sabu.

Bahkan, Ridho sudah kembali berkarir di dunia musik.

"Ini pertanyaan besar, kok keputusan surat edaran dilanggar sendiri. Sementara Ridho sudah bebas dan dapat efek jera di penjara, dia sudah jera, tidak gunakan lagi, sudah sembuh. Tapi dia (Ridho) ditarik lagi ke penjara," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved