OTT KPK

Jubir BPN, Dahnil Anzar Sebut Ada Kode Capres Tertentu di Ribuan Amplop Berisi Uang Hasil OTT KPK

Jubir BPN, Dahnil Anzar Sebut Ada Kode Capres Tertentu di Ribuan Amplop Berisi Uang Hasil OTT KPK

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Twitter/ @Dahnilanzar
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Penyerahan uang disinyalir dilakukan di rumah sakit, hotel, dan kantor PT Humpuss sejumlah Rp 221 juta dan USD85.130.

Tidak hanya Bowo Sidik Pangarso, KPK juga menetapkan Asty Winasti selaku Marketing Manager PT HTK dan Indung sebagai unsur swasta.

Bowo Sidik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka bersama Indung selaku pihak swasta penerima suap.

Indung diduga KPK sebagai perantara suap untuk Budi. Sedangkan Asty ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Atas perbuatannya, Bowo Sidik Pangarso dan Indung disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sedangkan Asty Winasti dijerat pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Ada Kode Capres Tertentu di Ribuan Amplop Berisi Uang Hasil OTT KPK

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved