Asusila
Dituduh Mencuri, Wanita Ditelanjangi dan Ditonton Banyak Orang Video Viral di Media Sosial
Seorang wanita menjadi korban persekusi karena dituduh mencuri viral di media sosial.
Namun berdasarkan suara yang terdengar dalam video, sejumlah warga terdengan berbicara dengan logat Sunda.
Remaja Jadi Korban Persekusi
Kasus persekusi yang menimpa pasangan kekasih di Cikupa, Tangerang, Banten beberapa waktu lu masih jadi perbincangan.
Berkaitan dengan peristiwa ini, pihak kepolisian pun langsung bertindak.
Tak tanggung-tanggung, dalam mengusut kasus persekusi terhadap pasangan kekasih di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten tersebut, pihak kepolisian sudah menciduk 6 pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan
Selain itu, pihak kepolisian juga melindungi pasangan yang mendapat persekusi ini.
Seperti diwartakan Tribunpekanbaru dari beberapa program televisi swasta, kondisi kejiwaan dua korban persekusi itu mengalami guncangan.
Dilansir tayangan Liputan6 Malam SCTV, Kamis (16/11/2017), korban perempuan berinisial M yang berusia 20 tahun itu, masih trauma berat.
Baca: ZODIAK CINTA Ramalan Zodiak Cinta Rabu 27 Maret 2019 Libra Kecewa, Pisces Beruntung, Leo Bersaing
Baca: Bosan Diet Cara Lama, Coba Cara Diet Ala Jepang Cukup Atur Nafas Selama Tujuh Detik
Baca: UPDATE, Hasil Survei Elektabilitas Calon Presiden Prabowo vs Calon Presiden Jokowi Pilpres 2019
Baca: Kampanye di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), Capres Prabowo Subianto Target 90 Persen Suara
Baca: BUKA-BUKAAN, Mahfud MD Jawab Semua Pertanyaan Termasuk Jika Dirinya Diminta Menjadi Menteri
Dia masih kerap menangis di Rumah Perlindungan Polisi.
Untuk memulihkan trauma, polisi pun menghadirkan tim psikiater untuk mendampingi korban selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Bukan cuma itu, pihak kepolisian pun akan memfasilitasi kedua pasangan ini jika ingin menggelar pernikahan.
Diketahui, sejoli ini memang tengah mempersiapkan pernikahan.
Berkaitan dengan kasus yang menimpa keduanya tersebut, pasangan ini akan dinikahkan di Cikupa, Tangerang.
Kedua korban, M dan R, akan dijadikan peserta nikah massal, awal Desember 2017.
"Kami ada maksud dan tujuan Kapolres rencana akan fasilitasi (akad nikah kedua korban, red) di Polresta Tangerang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiyawan di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).