Tarif MRT Ditetapkan Rp 8.500, Pemprov DKI Usulkan Rp 1.000 per Kilometer
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menetapkan, tarif MRT Rp 8.500 dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI.
Dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (25/3/2019), DPRD memutuskan tarif MRT Rp 8.500 dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI dan tarif LRT Rp 5.000 dari Velodrome sampai Kelapa Gading.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, angka itu merupakan titik tengah antara tarif yang diusulkan Pemprov DKI dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Kajian dari DTKJ tadi dan saya padukan dengan BUMD, nanti tabel dari eksekutif, dari halte ke halte kan nanti berubah kalau kemarin Rp 1.000, kemarin mungkin berubah. Nanti kami rapat lagi dengan MRT, untuk per tabelnya," ujar Prasetio.
Selebihnya mengenai tarif MRT, masih akan dibahas lagi
Baca: BPN Prabowo-Sandi Klaim Hasil Survei Internal Lebih Unggul Dari Pada Pasangan Capres Jokowi-Maruf

Skema Tarif MRT yang Diusulkan Pemprov DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih berupaya berkomunikasi dengan DPRD DKI terkait besaran tarif moda raya terpadu ( MRT).
Sekretaris DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan tarif Rp 1.000 per kilometer atau rata-rata Rp 10.000 sesuai kajian dan survei.
"Yang didiskusikan tadi rata-rata, ini rata-rata Rp 10.000, ada rumusnya tuh," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
Dalam tabel yang disiapkan Pemprov DKI, tarif dimulai Rp 3.000 untuk tap in dan tap out di stasiun yang sama.
Tarif ini kemudian akan bertambah Rp 1.000 untuk stasiun berikutnya.
"Misalnya dia naik dari (stasiun) Lebak Bulus kalau keluar di (stasiun) Fatmawati Rp 4.000, kalau keluar Blok M Rp 8.000," katanya.
Dengan besaran tarif Rp 1.000 kilometer, maka tarif stasiun terjauh yakni dari Lebak Bulus ke Bundaran HI atau sebaliknya sebesar Rp 14.000.

Tarif untuk penumpang ini berdasarkan rumus boarding fee ditambah tarif per kilometer dikalikan jarak.
Adapun, dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI dengan Pemprov DKI membahas tarif MRT dan light rail transit (LRT) yang digelar Senin siang, diputuskan tarif MRT Rp 8.500 dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI dan tarif LRT Rp 5.000 dari Velodrome sampai Kelapa Gading.
Pemprov DKI masih berusaha melobi DPRD untuk menyetujui usulan ini.
(Kompas)