Mucikari Jajakan WTS via Online, Pengakuan Pelaku Sekali Transaksi Untung hingga Rp 500 Ribu

Pelaku membuat akun di situs tersebut dan menawarkan wanita tuna susila dengan menampilkan foto-foto mereka.

Editor: Suci Rahayu PK
Net
lustrasi Foto tak terkait berita. 

"Dari wilayah Jakarta semua. Nggak tahu (dari kalangan mana), karena dari website aja, nggak kenal," katanya.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Muhammad Sandy Hermawan mengatakan bahwa WTS yang dijajakan pelaku memang ia dapatkan dari teman-temannya.

Selain TAA, diduga kuat masih ada muncikari lain yang menjajakan WTS lewat situs tersebut.

"Vianya lewat teman-teman ada yang dia punya kenalan digaet sama dia. Nggak harus kenal sama dia lah. Jadi dari satu wanita ke wanita lain saling berhubungan ini kan semacam agency gitu ya," ucap Kapolres.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tertangkapnya Muncikari Penjaja WTS Lewat Situs Online: Untung Rp 500 Ribu hingga Pengakuan Pelaku, 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved