Mucikari Jajakan WTS via Online, Pengakuan Pelaku Sekali Transaksi Untung hingga Rp 500 Ribu
Pelaku membuat akun di situs tersebut dan menawarkan wanita tuna susila dengan menampilkan foto-foto mereka.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, Iptu Fahmi Amarullah menuturkan, ketika ditangkap TAA menjajakan seorang WTS berinisial AA.
AA ditawarkan pelaku lewat situs Semprot.org dengan harga Rp 1,8 juta.
"Kalo yang cash ini Rp 1,8 juta. Perantaranya TAA dapat Rp 500 ribu. Nanti Rp 1,3 jutanya diserahkan kepada saksi korban (AA)," kata Fahmi.
Fahmi menuturkan pelaku sudah melakukan aksinya selama setahun belakangan.
Selama setahun ini, pelaku melakukan aksinya murni secara online lewat situs tersebut.
"Sudah sekitar setahun lebih. Sementara dia dari website," kata Fahmi.
Baca: Syahrini & Reino Barack Berubah Drastis Saat di Swiss, Inces Disangka Telah Berbadan Dua, Benarkah?
Baca: Artis VA Minta Tambah Jadi Rp 35 Juta, Ini yang Bikin Spesial di Layanan Prostitusi Online
Pengakuan pelaku
Pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya selama setahun belakangan.
Hal itu diungkapkan TAA kepada awak media saat Polres Kepulauan Seribu menggelar ungkap kasus prostitusi online yang dilakukannya.
"Udah setahun (melakukan bisnis prostitusi online)," aku TAA.
TAA mengaku WTS yang ia jajakan lewat situs online Semprot.org adalah wanita-wanita yang dikenalnya dari teman ke teman.
Meski demikian, TAA memastikan bahwa WTS yang ia jajakan tak ada yang di bawah umur.
"Nggak ada yang di bawah umur, itu dapat dari teman ke teman," ungkap TAA.
Pria berkacamata itu juga mengatakan, seluruh pelanggan WTS yang ia jajakan berasal dari wilayah DKI Jakarta.
Hanya saja, TAA tak pernah mengetahui latar belakang pelanggannya.