Jual Beli Jabatan di UIN Antasari, Rektor Beri Penyataan yang Bikin Mahfud MD Minta Maaf

Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman buka suara soal kasus jual beli jabatan rektor di beberapa UIN yang diungkap Mahfud MD

Editor: Nani Rachmaini
Kolase Tribunnews - Bpostonline
Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman buka suara soal kasus jual beli jabatan rektor di beberapa UIN yang diungkap Mahfud MD di ILC. Menggapi hal itu, tanpa harus mencabut pernyataan di ILC, Mahfud MD minta maaf. 

Tanggapi Tulisan Rektor UIN Antasari, Mahfud MD Minta Maaf Tapi Tak Mau Cabut Pernyataan

TRIBUNJAMBI.COM-Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman buka suara soal kasus jual beli jabatan rektor di beberapa UIN yang diungkap Mahfud MD di Indonesia Lawyers Club (ILC).

Habiburrahman buka suara melalui tulisan berjudul "Berimbang Itu Adil" yang tayang di Banjarmasin Post pada Kolom Jendela, Senin (25/3/3019).

Seorang warganet menunjukkan artikel tersebut kepada Mahfud MD melalui media sosial Twitter untuk dibaca.

Dalam kiriman itu, warganet tersebut memberi pengantar dengan menyebut soal keadilan.

Menanggapi artikel tersebut, Mahfud MD menilai tulisan tersebut bagus dan ia meminta maaf.

Namun, ia merasa tak harus mencabut pernyataannya di ILC soal kasus jual beli jabatan rektor di beberapa UIN di Indonesia.

Mahfud MD meminta maaf karena pernyataannya telah menyinggung perasaan pihak UIN dan Kemenag yang bersih (tidak korupsi).

Baca: Cinta Segitiga dan Foto Syur Dian Mardiani, Sabar Manullang Hajar Jufrizal hingga Dijemput Maut

Baca: Tarif Ojek Online Jambi, Simak Tarif Baru yang Ditetapkan Kementrian Perhubungan

Baca: Jaksa Ungkap Hubungan Rian Subroto & Vanessa Angel, Berawal dari Minta Artis Untuk Kencan ke Dhani

Namun, Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tak salah ucap sebab ia memiliki data-data yang juga telah diberikan ke KPK untuk ditelisik.

"Sudah saya baca tulisan yang bagus ini.

Tanpa harus mencabut pernyataan di ILC saya minta maaf.

Minta maaf karena menyinggung perasaan teman-teman yang bersih, bukan karena saya salah ucap.

Saya sudah klarifikasi, tak perlu diperpanjang.

Tapi saya juga sudah berikan data ke KPK agar ditelisik.

Insyaallah semua akan baik," tulis Mahfud MD membalas cuitan warganet yang mengirim tautan artikel Mujiburrahman.

Setelah menanggapi tulisan Rektor UIN Antasari tersebut, Mahfud MD menuliskan dua poin tentang hukum.

"Inilah arahah agar berlaku lurus dalam berhukum:

1. Meski Anda bisa melepaskan diri dari hukuman formal tapi tak kan bisa lepas dari hukum Tuhan;

2. Jika Anda berlaku buruk kepada orang, pada saat Anda atau keluarga Anda akan mengalami perlakuan nburuk oleh orang lain.

Semua hanya soal waktu," cuit Mahfud MD.

Dalam tulisan berjudul "Berimbang Itu Adil", Mujiburrahman menanggapi pernyataan Mahfud MD, ada oknum yang membayar Rp 5 miliar untuk menduduki jabatan rektor di UIN.

Mujiburrahman menilai, hal itu tidak masuk akal, bila dibandingkan dengan gaji rektor yang tak seberapa.

"Apakah masuk akal, orang mau membayar Rp 5 miliar untuk menjadi rektor? Berapa sih gaji rektor?

Bagaimana cara dia mengembalikan uang sebanyak itu jika nanti sudah dilantik? Dengan korupsi?

Nalar sederhana saja akan mengatakan, hal itu kemungkinannya sangat tipis," tulis Mujiburrahman.

Dalam tulisan itu, Mujiburrahman menyarankan Mahfud untuk bertanya kepada calon rektor lainnya.

Atau, ia juga menyarankan ILC untuk menghadirkan dan memberi kesempatan kepada pihak berwenang di Kemenag untuk menaggapi pernyataan Mahfud MD.

Kasus jual beli jabatan rektor UIN kembali terkuak setelah Mahfud MD menyampaikannya di program ILC yang tayang di TV One pada Selasa (19/3/2019) bertajuk 'OTT Romy, ketua Umum PPP: Pukulan bagi Kubu 01?'.

Kasus tersebut dimunculkan terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret nama Ketum PPP Romahurmuziy.

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) atau yang kini bernama Universitas Islam Negeri (UIN) merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kemenag.

Dalam tayangan ILC, Mahfud MD mengatakan, terdapat tiga kasus jual beli jabatan rektor yang terjadi di UIN Makassar, UIN Jakarta dan IAIN Meulaboh.

Berikut isi tulisan lengkap Rektor UIN Antasari Mujiburrahman yang Tribunnews kutip dari Banjarmasin Post.

Berimbang Itu Adil

Oleh: MUJIBURRAHMAN
Rektor UIN Antasari

MALAM itu, 24 Januari 2019, kami berkumpul dalam suasana serius-santai di sebuah hotel di Jakarta sebagai salah satu rangkaian dari Rakernas Kemenag RI. Kami duduk di kursi membentuk setengah lingkaran, dipandu langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Acaranya adalah tentang “Best Practices 2018”. Hadir semua pejabat eselon I dan II, serta para rektor dan kakanwil.

“Tolong jelaskan pada kami, bagaimana Anda berhasil melaksanakan proyek infrastruktur SBSN?” tanya Pak Menteri kepada Prof Yudian Wahyudi, Rektor UIN Sunan Kalijaga. “Saya panggil Tim Lelang (ULP) dan saya bilang, saya ini jadi rektor, tidak membayar serupiah pun. Jadi kalian jangan macam-macam. Kita harus benar-benar bersih,” kata Prof Yudian, yang langsung disambut tepuk tangan hadirin.

Menyusul tepuk tangan itu, Pak Menteri meminta kesempatan guna menyela, sebelum Prof. Yudian melanjutkan penjelasannya.

“Saya harus tegaskan di sini. Apa yang berlaku pada Prof. Yudian tadi, juga berlaku untuk semua rektor,” kata beliau. Tepuk tangan kembali riuh. Saya kira, banyak pihak merasa lega dengan tanggapaan Pak Menteri yang melengkapi pernyataan Prof. Yudian malam itu.

Kejadian di atas mungkin tidak akan saya tulis, andai tidak ada OTT KPK terhadap politisi Romahurmuziy yang disusul serangkaian berita media yang cenderung menyudutkan Kemenag RI. Tayangan ILC di TV One minggu lalu makin memperkeruh suasana, terutama pernyataan Mahfud MD bahwa ada orang yang mengatakan padanya, seorang calon rektor diminta membayar Rp 5 miliar oleh pihak tertentu.

Mahfud mungkin tidak salah dengar. Hanya, apakah masuk akal, orang mau membayar Rp 5 miliar untuk menjadi rektor? Berapa sih gaji rektor? Bagaimana cara dia mengembalikan uang sebanyak itu jika nanti sudah dilantik? Dengan korupsi? Nalar sederhana saja akan mengatakan, hal itu kemungkinannya sangat tipis. Dalam Ilmu Hadis, ini namanya kritik matan, kritikterhadap makna sebuah pernyataan.

Selain kritik matan, yang penting juga adalah kritik sanad, yakni sumber informasi. Tampaknya asal mula informasi Mahfud adalah dari orang yang tidak berhasil menjadi rektor. Karena itu, informasi tersebut perlu diklarifikasi. Akan lebih berimbang jika Mahfud juga bertanya kepada calon rektor lainnya atau ILC menghadirkan dan memberi kesempatan kepada pihak berwenang di Kemenag untuk menanggapi.

Karena ILC bisa ditonton di mana-mana, bahkan kemudian beredar di media sosial untuk seluruh dunia, wajar jika hal ini laksana bola liar. Meskipun Mahfud hanya mengatakan, ada informasi bahwa calon rektor dimintai Rp 5 miliar, imajinasi orang bisa tergiring untuk menuduh bahwa orang yang akhirnya dilantik Menteri Agama menjadi rektor adalah yang (mungkin) mau membayar Rp 5 miliar!

Kita memang tidak tahu seberapa liar imajinasi itu berputar di benak publik.

Namun, reaksi keras Rektor UIN Alauddin Makasar dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bisa dipahami, karena pemilihan rektor di dua kampus itu disebut-sebut Mahfud. Ada kekhawatiran, martabat dua UIN yang hebat itu (keduanya terakreditasi A) akan tergerus. Bahkan, STAIN, IAIN dan UIN lain pun bisa terbawa-bawa.

Karena itu, baik kalangan elit ataupun publik, lebih khusus lagi media massa, diharapkan menampilkan berita dan narasumber yang berimbang dari pihak-pihak terkait, agar masyarakat bisa melihat gambaran yang lebih utuh. Kita punya dua mata, dua telinga, dua kaki, dua tangan, dan dua lubang hidung yang harus digunakan serempak jika kita ingin menangkap dan memahami realitas dengan lebih tepat.

Sikap berimbang itu lebih wajib lagi bagi warga Kemenag sendiri. Jika memang ada korupsi, tentu wajib disesali dan diperbaiki. “Allah tidak menzalimi mereka, tetapi merekalah yang menzalimi diri sendiri,” kata Alqur’an. Di sisi lain, kasus ini tidak boleh membuat mereka tenggelam dalam kesedihan apalagi putus asa. “Tak seorang pun bisa menyakitimu kecuali kau mengizinkannya!” kata Eleanor Roosevelt.

Alhasil, keseimbangan diperlukan agar kita berlaku adil, atau paling tidak, mendekati keadilan. Adil itu berat, apalagi menyangkut kepentingan diri sendiri. Di sini tidak berlaku rayuan gombal ala Dilan. “Adil itu berat. Biar Aku saja!”

Mahfud MD Sebut Banyak yang Salah Paham Tentang Jual Beli Jabatan Rektor UIN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tegaskan kembali mengenai kasus jual beli jabatan rektor di UIN/IAIN.

Mahfud MD kembali menjelaskan kasus tersebut melalui media sosial Twitter, Kamis (21/3/2019).

Hal itu ia lakukan sebab Mahfud MD merasa banyak pihak yang salah paham terhadap penjelasan yang ia sampaikan di Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (19/3/2019).

 

Beberapa pihak yang salah paham menganggap Mahfud MD menggebyah uyah atau memukul rata bahwa di UIN/IAIN se-Indonesia ada kasus jual beli jabatan rektor.

"Penjelasan saya di ILC TV One Selasa, 19 Maret 2019, msh terus menjadi diskusi.

Ada yg salah paham, misalnya, mengatakan saya menggebyah-uyah bahwa di UIN/IAIN se Indonesia ada jual beli jabatan rektor.

Bg yg salah paham sebaiknya ditonton lg di youtube seluruh statement sy itu," tulis Mahfud MD.

Melalui cuitannya itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa kasus jual beli jabatan rektor hanya terjadi di tiga institut, yanki UIN Makassar, UIN Jakarta dan IAIN Meulaboh.

Mahfud MD pun memastikan bahwa subjek yang terlibat dalam kasus tersebut dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.

Untuk kasus jual beli jabatan rektor di UIN Makassar, subjek yang terlibat adalah Andi Faisal Bakti.

Dalam pemilihan rektor UIN Makassar, Andi Faisal Bakti menang, tetapi dibatalkan atau tidak diangkat menjadi rektor.

Andi Faisal Bakti akhirnya menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan menang.

Tetapi Kementerian Agama, lembaga negara yang mengepalai UIN tetap tidak mau mengangkat Andi Faisal Bakti sebagai rektor UIN Makassar.

Kasus tersebut tidak terkait dengan PMA No. 68 karena saat itu (2014/2015) PMA tersebut belum terbentuk.

Pada tahun 2018 di Jakarta, Andi Faisal Bakti juga tidak ditetapkan oleh Kemenag meskipun menempati peringkat satu.

Pilihan Kemenag jatuh kepada orang lain atas dasar PMA No.68.

Secara prosedural hal tersebut tidak salah, sebab Menteri Agama memiliki kewenangan untuk menetapkan satu dari tiga calon rektor yang diajukan oleh UIN/IAIN yang bersangkutan.

Tetapi prosedur tersebut tetap menimbulkan pertanyaan sebab pada periode 2014/2015 Andi Faisal Bakti pernah menang hingga tingkat pengadilan, tetapi tak kunjung dilantik.

Kemudian, untuk kasus jual beli jabatan di Meulaboh, Aceh, subjek yang terlibat adalah Syamsuar.

Syamsuar mulanya merupakan calon internal, tetapi kemudian ia dikalahkan oleh calon dari luar.

Meski telah sesuai dengan prosedur, tak diangkatnya Syamsuar sebagai rektor UIN Meulaboh menimbulkan ketidakpuasan.

Kasus jual beli jabatan rektor di kalangan UIN/IAIN yang disampaikan oleh Mahfud MD.

Mengenai isu suap Rp 5 miliar dalam pengangkatan rektor UIN Jakarta, Mahfud MD mengaku tidak pernah mengatakannya.

Pembahasan mengenai kasus jual beli jabatan rektor di kalangan UIN/IAIN tersebut muncul di ILC yang tayang di TV One yang tayang pada Selasa (19/3/2019) bertema 'OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?'.

Pembahasan tersebut mencuat terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret Mantan Ketuya Umum PPP Romahurmuziy.

Universitas Islam Negeri (UIN) adalah perguruan tinggi negeri Islam yang dulu bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang berada di bawah naungan Kemenag.

Mahfud MD akan buka-bukaan tentang operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne pada Selasa malam, 19 Maret 2019.
Mahfud mengungkapkan sudah pernah mengingatkan jauh-jauh hari bahwa Rommy tengah dibidik oleh KPK karena memang sudah ada daftarnya di lembaga antirasuah itu.

Baca: FB LIVE Ustaz Abdul Somad Tausiah di Kota Jambi, Sedang Berlangsung Suasana Masjid Jami Al Hikmah

"Artinya, di KPK itu, sudah ada daftar. Itu tidak tertutup dan terbuka itu semua. Orang bisa baca yang muncul dari media massa, apa dilakukan KPK," ujarnya.

Disinggung soal keterlibatan Kementerian Agama, Mahfud mengungkapkan KPK akan bekerja profesional dan mengungkapkan pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam kasus suap menjerat Rommy itu.

"Nanti akan muncul semuanya. Di persidangan disebut-sebut nama Rommy, itu namanya penjajakan. Nanti akan bahas sejauh mana Rommy, korban dari sistem atau penabrak sistem," katanya.

(*)

TONTON VIDEO: Detik-Detik Longsor Gunung Kapur Puger Terekam Kamera Ponsel dan Ada Korban Jiwa

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggap Banyak yang Salah Paham, Mahfud MD Tegaskan Jual Beli Jabatan Rektor UIN Hanya Ada 3 Kasus

dan judul Rektor UIN Antasari Buka Suara, Mahfud MD: Tanpa Harus Mencabut Pernyataan di ILC Saya Minta Maaf
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved