Pelecehan Seksual

Dugaan Pelecehan Seksual di UIN STS Jambi, Mahasiswi dan Honorer Jadi Korban, Begini Tindakan Rektor

Ratusan mahasiswa UIN STS Jambi demonstrasi di kampus, mengangkat isu pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen dan pejabat kampus

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suang Sitanggang
tribunjambi/syamsul bahri
Demonstrasi Mahasiswa UIN STS Jambi, menyoroti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum petinggi Rektorat UIN STS Jambi dan dosen 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Ratusan mahasiswa UIN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi melakukan demonstrasi di kampus, mengangkat isu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen dan pejabat kampus kepada mahasiswi dan pegawai honorer.

Mahasiswa mengecam terjadinya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pejabat di biro keuangan UIN STS Jambi dan juga oknum dosen, Rabu (20/3/2019).

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) STS Jambi, Hadri Hasan melalui Wakil Rektor II, Hidayat, angkat bicara usai unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa di depan Gedung Rektor UIN STS Jambi.

Baca: Breaking News,Mahasiswa Demo, Oknum Pegawai Rektorat UIN STS Jambi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Baca: Siswa Kelas I SD di Jambi, Jadi Korban Pelecehan Kakak Kelas, Begini Kronologis yang Didapat PPA

Baca: Inilah Identitas Pejabat Kampus UIN STS Jambi yang Diduga Pelecehan Seksual ke Honorer Cewek

Disampaikan Hidayat, pihaknya merasa aksi unjuk rasa tersebut adalah suatu yang wajar dilakukan oleh mahasiswa.

Sedangkan terkait isi dari unjuk rasa mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen dan pejabat di biro keuangan rektorat UIN STS Jambi, pihaknya sudah melaporkan hal itu pada Kementerian.

"Tentang tuntutan mahasiswa itu wajar-wajar saja karena terjadi dugaan pelecahan seksual yang terjadi di UIN STS Jambi,” ungkapnya.

“Pihak rektorat sudah membentuk tim, kita sudah panggil baik bentuk lisan, tulisan dan sudah di wawancarai dan hasil tim itu sudah di laporkan ke Jakarta (Kementerian)," ujar Hidayat.

Lebih lanjut Ia menjelaskan terkait dengan tuntutan memberhentikan oknum tersebut, UIN STS Jambi dalam hal ini Rektor tidak bisa memberikan keputusan.

Menurut Hidayat, pengangkatan dan pemberhentian dengan jabatan Kepala Biro itu dari SK Menteri.

"Biro itu SK dari menteri, jadi rektor tidak bisa mengangkat dan memberhentikannya,"katanya

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu surat keputusan dari Kementerian.

Dikatakan Hidayat, pihaknya sudah menyerahkan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihaknya kepada Kementerian terkait dugaan pelecehan seksual ini.

Baca: Breaking News,Mahasiswa Demo, Oknum Pegawai Rektorat UIN STS Jambi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Baca: Siswa Kelas I SD di Jambi, Jadi Korban Pelecehan Kakak Kelas, Begini Kronologis yang Didapat PPA

Baca: Inilah Identitas Pejabat Kampus UIN STS Jambi yang Diduga Pelecehan Seksual ke Honorer Cewek

"Makanya hasil tim investigasi sudah di kirim ke jakarta dan saat ini menunggu hasil dari Jakarta. Namun pada hari ini mahasiswa menyampaikan demo dan aspirasinya dianggap adanya terjadi pelecehan seksual di kampus ini," terangnya

Oknum pejabat rektorat UIN STS Jambi yang diduga melakukan pelecehan seksual berinisial JO.

Hal ini dikatakan oleh Rektor UIN STS Jambi, Hadri Hasan melalui Wakil Rektor II UIN STS Jambi.

Hidayat menjelaskan pihaknya telah JO, dan juga korban yang merupakan pegawai honorer, yang berinisial MS.

Pemanggilan ini dikatakan olehnya atas laporan tertulis yang disampaikan oleh MS kepada pihak Rektor.

"MS melalui lisan menyampaikan dengan kami, pimpinan. Setelah itu melalui tulisan, begitu sampai laporan, detik itu juga langsung kami proses. Kita panggil keduanya," terangnya.

Lebih lanjut diungkapkan Hidayat, MS mengungkapkan kepadanya bahwa JO telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya dengan cara di pegang-pegang pada bagian tangan.

"Kalo menurut MS, dijelaskannya sebatas taangan, itu pernah dipegang-pegang oleh JO. Nah, kejadian ini tidak ada satupun orang yang melihat kejadian itu," ucapnya

Sementara itu, berdasarkan keterangan oleh JO dengan pernyataan tersebut, JO tidak mengakui telah melakukan hal-hal seperti yang diungkapkan oleh MS.

"Namun ini perlu diketahui bahwa ini menurut pengakuan yang bersangkutan dalam hal ini JO tidak mengakui hal itu, tapi itu menurut JO," sebutnya.

Wakil Rektor UIN STS Jambi, Hidayat
Wakil Rektor UIN STS Jambi, Hidayat (tribunjambi/syamsul bahri)

Kejadian pelecehan seksual dengan terduga yang melakukan pelecehan seksual tersebut oknum pegawai di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifudin Jambi ternyata bukan pertama kalinya.

Sebelumnya beredar Informasi oknum dosen di Fakultas Dakwah UIN STS Jambi kepergok di hotel bersama dengan mahasiswi.

Hal ini juga menjadi pembahasan yang disampaikan oleh mahasiswa yang berunjuk rasa.

Saat di konfirmasi hal tersebut, Rektor UIN STS Jambi, Hadri Hasan melalui Wakil Rektor II UIN STS Jambi, Hidayat mengatakan terhadap permasalahan tersebut pihaknya sudah memangil oknum dosen tersebut yang di ketahui berinisial AS.

Dikatakan olehnya, bahwa permasalahan oknum dosen tersebut dipegang olehnya untuk diselesaikan.

Ia mengaku telah memangil Dekan Fakultas Dakwah, Syamsu terkait hal tersebut.

Baca: Breaking News,Mahasiswa Demo, Oknum Pegawai Rektorat UIN STS Jambi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Baca: Siswa Kelas I SD di Jambi, Jadi Korban Pelecehan Kakak Kelas, Begini Kronologis yang Didapat PPA

Baca: Inilah Identitas Pejabat Kampus UIN STS Jambi yang Diduga Pelecehan Seksual ke Honorer Cewek

"Kemudian Pak Syamsu mewawancarai Pak AS, menyampaikan kepada saya, tapi dalam penyampaian Pak Syamsu, tidak terlibat Pak AS," ujarnya

Lebih lanjut disampaikannya bahwa berdasarkan keterangan tersebut, akhirnya Hidayat meminta kepada Syamsu untuk menyuruh AS menemui dirinya.

Namun, sampai dengan saat ini, dikatakan Hidayat bahwa AS tidak menemuinya.

"Tapi sampai dengan saat ini belum menemui saya," ucapnya

Terhadap kejadian ini, Hidayat mengatakan hal tersebut menjadi pelajaran bersama.

Jangan sampai kejadian mengenai pelecehan seksual, apalagi di lingkup civitas akademi terjadi lagi.

"Mungkin itu pelajaran kita semua, semoga tidak terulang lagi kejadian ini. Memang di kampus perguruan tinggi ini mulai dari dosen, pejabat, sampai mahasiswa, karyawan, kalo ada yang asusila tidak ampun memang wajib di berhentikan, kalo mahasiswa kita keluarkan," pungkasnya. (Naskah dan Foto: Tribun Jambi/Samsul Bahri)

Baca: Breaking News,Mahasiswa Demo, Oknum Pegawai Rektorat UIN STS Jambi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Baca: Siswa Kelas I SD di Jambi, Jadi Korban Pelecehan Kakak Kelas, Begini Kronologis yang Didapat PPA

Baca: Inilah Identitas Pejabat Kampus UIN STS Jambi yang Diduga Pelecehan Seksual ke Honorer Cewek

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved