Perilaku Nikita Mirzani Buat Tujuh Orang Sekaligus Laporkan Dia ke Polisi,Ini Kata Pakar Kejiwaan

Mirisnya, semua kasus hukum yang menjeratnya saat ini dikarenakan hobinya memberikan komentar nyinyir lewat media sosial.

Editor: Tommy Kurniawan
istimewa
Dilabeli Sebagai Ratu Nyinyir, Nikita Mirzani Disebut Haus Perhatian oleh Pakar Kejiwaan: Dia Tak Bisa Temukan Citra Diri (Instagram/@nikitamirzanimawardi17 dan YouTube/Surya Citra Televisi) 

"Kondisi ini (Nikita Mirzani) biasa disebut dengan gangguan Histrionik.

Orang-orang dengan gangguan seperti ini, dia punya kebutuhan yang besar banget untuk dapat perhatian orang lain," ungkap Joice.

Baca: VIRAL! Lubang Misterius Muncul di Langit Uni Emirat Arab, Netizen Kaget, Dikira UFO!

Gangguan Histrionik terjadi dikarenakan banyak faktor, salah satunya adalah citra diri.

Orang dengan gangguan seperti ini biasanya mencari perhatian orang lain karena ingin menemukan jati dirinya.

Tetapi masalahnya, orang dengan gangguan seperti ini selalu merasa bahwa dirinya tak akan pernah menemukan jati diri.

Nikita Mirzani pakai baju abu-abu.
Nikita Mirzani pakai baju abu-abu. (Warta Kota)

"Nah kenapa mereka membutuhkan perhatian? Karena dia sendiri merasa tak bisa menemukan jati dirinya seperti apa," pungkas Joice Manurung.

Senada dengan pendapat Joice Manurung, pakar media sosial Irwansyah pun mengatakan hal yang sama.

Menurut Irwansyah kasus yang terjadi pada Nikita adalah ingin perasaan lebih dihargai dan diperhatikan dari orang lain.

Sehingga bagi Irwansyah tidak mengherankan jika Nikita pada akhirnya mendapatkan predikta sebagai Ratu Nyinyir.

"Kondisi ini menujukkan sifat-sifat yang ingin dihargai, diperhatikan dominan ingin berada sebagai pusat utama.

Kalau jaman sekarang istilahnya nyinyir.

Ceritanya kemana-mana, dibangun dengan subjektivitas dan dampaknya adalah malah justru menunjukkan seperti orang yang ingin bicara banyak tapi tidak ada isinya sama sekali," ungkap Irwansyah.

Prilaku Nikita Mirzani Buat Tujuh Orang Sekaligus Laporkan Dirinya ke Polisi,Ini Kata Pakar Kejiwaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved