Dipo Latief Tak Terima Keputusan Sidang Isbat, hingga Nikita Mirzani Minta Nafkah & Biaya Persalinan
Pengajuan isbat pernikahan yang didaftarkan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief akhirnya diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
Ditemui di Darmawangsa Square, Jakarta Selatan pada Jumat (15/3/2019), Asfa Davy Bya menilai pernyataan Nikita Mirzani itu bertolak belakang dengan kenyataan di persidangan.
"Di dalam statement-statement, dikatakan Nikita nggak berharap dinafkahi Dipo dan sanggup membayar persalinan sendiri. Itu kontradiktif dengan yang disampaikan di persidangan," ujar Asfa tegas.
Dalam gugatannya, Nikita meminta sejumlah uang sejak Agustus 2018 untuk nafkah hingga melahirkan.
Sekali, Dipo juga pernah mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta pada bulan September 2019.

"Dalam gugatannya, tergugat (Dipo Latief) diminta melalui Majelis Hakim biaya, nafkah yang dihitung sejak Agustus 2018, 50 juta perbulan dan dihitung sampe melahirkan 10 bulan berarti 500 juta. Itu nafkah," terangnya.
"Terpatahkan statement dia nggak butuh nafkah. Minta juga biaya kesehatan waktu hamil 50 juta dikali 10 bulan 500 juta," lanjutnya.
Asfa juga menganggap pernyataan Nikita yang mengatakan kalau ia sanggup membiayai persalinannya adalah tidak benar.
Dalam gugatannya, Nikita meminta uang sebesar Rp 200 juta sebagai biaya persalinannya.
"Kemudian ada statement bahwa sanggup membiayain persalinan sendiri. Di gugatan minta biaya persalinan 200 juta," ujarnya.
"Jangan sampe ada pernyataan kontradiktif yang menipu masyarakat," tandasnya. (Grid.Id)