Editorial
Menyoal Kualitas Anggota Dewan yang Terhormat
Ketua DPRD Kerinci Arfan Kamil mengaku anggota dewa ada yang gaptek sehingga belum melaporkan LHKPN
Ketua DPRD Kerinci Arfan Kamil mengaku anggota dewa ada yang gaptek sehingga belum melaporkan LHKPN
*
Usai bertemu kepala daerah, sekda dan inspektorat se-Provinsi Jambi, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertandang ke Kerinci.
Tema besarnya masih soal rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi pajabat daerah dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci.
Siapa nyana, anggota DPRD Kerinci belum satupun melaporkan kekayaannya.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang merupakan kewajiban melekat penyelenggara Negara justru diabaikan oleh wakil rakyat terhormat.
Apa yang disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas II Korsupgah KPK, Aida Ratna Zulaiha saat ke Kabupaten Kerinci cukup mengejutkan.
Baca juga
Baca: Gara-gara Gaptek, Tak Satupun Anggota DPRD Kerinci Lapor LHKPN
Baca: KPK Sebut Kesadaran Penyelenggara Negara di Jambi, Laporkan LHKPN, Masih Rendah, Ini Rinciannya
Baca: KPK Sebut Ada Kaitanya Dengan Zumi Zola, Pemeriksaan LHKPN Kepala Daerah di Provinsi Jambi
Dan yang lebih mengejutkan justru komentar wakil rakyat yang terhormat di DPRD Kabupaten Kerinci.
Menurut KPK, anggota DPRD Kerinci belum ada sama sekali yang melaporkan LHKPN. KPK memberi batas waktu hingga 31 Maret kepada para politisi tersebut.
Tentu ini mengejutkan.
Anggota dewan yang mewakili rakyat justru abai dengan kewajiban yang diatur oleh undang-undang.
Maka akan menjadi aneh bila mereka teriak transparansi anggaran sementara mereka tak transparan dengan harta dan kekayaannya.
Bukankah LHKPN salah satu wujud transparansi penyelenggara Negara.
Yang mirisnya adalah alasan yang diberikan oleh anggota DPRD mengenai belum adanya yang menyerahkan LHKPN itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/anggota-dprd-kerinci-dan-tamu-undangan.jpg)