Berkali-kali Bersetubuh, Terungkap Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Siswi SMA di Ketapang, Kalbar
Berkali-kali Bersetubuh, Terungkap Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Siswi SMA di Ketapang, Kalbar
Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 82 Jo 76 D dan atau pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(*)
Baca Juga:
Penembakan Jamaah di Masjid New Zealand, Dubes Tantowi Yahya Belum Tahu Nama WNI yang Jadi Korban
Dua Pemuda Pelaku Curat Dibekuk Polsek Singkut, Motor Curian Disimpan di Semak-semak
UPDATE Kasus Penembakan di Masjid New Zealand Warga Australia, Ini Motifnya, Sambil Live Streaming!
Nikita Mirzani Ungkap Kisah Asmara Billy Syahputra & Hilda Vitria hingga Akhirnya Putus
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP Fakta dan Kronologi Hubungan Guru dan Siswi SMA, Hingga Berkali-kali Bersetubuh
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK;