Berkali-kali Bersetubuh, Terungkap Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Siswi SMA di Ketapang, Kalbar

Berkali-kali Bersetubuh, Terungkap Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Siswi SMA di Ketapang, Kalbar

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Oknum guru, pelaku hubungan terlarang dengan muridnya saat ditemui awak media di Mapolres Ketapang, Selasa (12/03/2019). 

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 82 Jo 76 D dan atau pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(*)

Baca Juga:

Penembakan Jamaah di Masjid New Zealand, Dubes Tantowi Yahya Belum Tahu Nama WNI yang Jadi Korban

Dua Pemuda Pelaku Curat Dibekuk Polsek Singkut, Motor Curian Disimpan di Semak-semak

UPDATE Kasus Penembakan di Masjid New Zealand Warga Australia, Ini Motifnya, Sambil Live Streaming!

Nikita Mirzani Ungkap Kisah Asmara Billy Syahputra & Hilda Vitria hingga Akhirnya Putus

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP Fakta dan Kronologi Hubungan Guru dan Siswi SMA, Hingga Berkali-kali Bersetubuh

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK;

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved