Arsad Bingung Ajak Omong, 2 TKA Diduga Ilegal Ditemukan di Sarolangun, 'Payah Nanyo'
Dugaan ilegal itu, karena saat ditemui TKA tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS
Masalah kewenangan, jika TKA ini diintrogasi nantinya ternyata mereka bukan ilegal, karena menggunakan visa turis itu kewenangan Imigrasi dan dideportasi.
"Itu kewenangan imigrasi," katanya.
"Dan jika ternyata mereka TKA memang TKA resmi, maka status mereka merupakan tenaga ahli dibidang apa, dan ini menjadi kewenanagan pengawas disnaker provinsi," tuturnya.
"Kita, disnaker kabupaten, terima wajib lapor dan akan kita laporkan ke provinsi," ujarnya.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto.
Subscribe KAMI DI Youtube
Foto-foto Luna Maya Kecil hingga Remaja Panas Dibicarakan, Fokus di Mata Besar yang Bulat
Ramalan Zodiak Hari Ini - Taurus Harus Didengar Juga Kata Hatinya, Leo Butuh Liburan Tapi Belum Bisa
Setelah Seungri, Giliran Choi Jonghoon Pensiun setelah Terbukti Terlibat Kasus Jung Joon Young
Cinta Terlarang Siswi SMA dan Guru Terungkap, MA Kerap Pergi ke Kantin Sekolah Demi Melakukan