Arsad Bingung Ajak Omong, 2 TKA Diduga Ilegal Ditemukan di Sarolangun, 'Payah Nanyo'

Dugaan ilegal itu, karena saat ditemui TKA tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Wahyu Herliyanto
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun menemukan dua tenaga kerja asing (TKA). 

Masalah kewenangan, jika TKA ini diintrogasi nantinya ternyata mereka bukan ilegal, karena menggunakan visa turis itu kewenangan Imigrasi dan dideportasi.

"Itu kewenangan imigrasi," katanya.

"Dan jika ternyata mereka TKA memang TKA resmi, maka status mereka merupakan tenaga ahli dibidang apa, dan ini menjadi kewenanagan pengawas disnaker provinsi," tuturnya.

"Kita, disnaker kabupaten, terima wajib lapor dan akan kita laporkan ke provinsi," ujarnya.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto.

Subscribe KAMI DI Youtube

 Foto-foto Luna Maya Kecil hingga Remaja Panas Dibicarakan, Fokus di Mata Besar yang Bulat

 Ramalan Zodiak Hari Ini - Taurus Harus Didengar Juga Kata Hatinya, Leo Butuh Liburan Tapi Belum Bisa

 Setelah Seungri, Giliran Choi Jonghoon Pensiun setelah Terbukti Terlibat Kasus Jung Joon Young

 Cinta Terlarang Siswi SMA dan Guru Terungkap, MA Kerap Pergi ke Kantin Sekolah Demi Melakukan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved