Massa dari Gunung Kembang Geruduk Kantor Bupati Sarolangun, Ini yang Mereka Tuntut

Sejumlah perwakilan dari masyarakat Kelurahan Gunung Kembang, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Sarolangun.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribujambi/Wahyu
Massa dari Gunung Kembang geruduk Kantor Bupati Sarolangun. Mereka membawa spanduk bertuliskan "Stop Perpanjangan HGU PT APTP". 

Perwakilan dari BPN Sarolangun, yaitu Kasi Hubungan Hukum Pertanahan M.Yuni Paturnawan menyambut baik dan menerima orasi dari pengujuk rasa. Ia menyebutkan dalam hal izin HGU, BPN tidak memandang masyarakat ataupun pihak perusahaan karena BPN akan berjalan sesuai aturan.

"Dalam hal ini kami akan berjalan sesuai aturan dan tidak menutup-nutupi kebenaran dan kesalahan," katanya.

Oleh karenanya, tambah M.Yuni Paturnawan, BPN akan mencari data PT APTP tersebut untuk mengecek ulang izin HGU nya. Agar tahu izin HGU nya kewenangan siapa. Karena terkait masalah izin HGU, ada kewenangan pusat, kewenangan Provinsi dan ada kewenangan Kabupaten.

"Jika kewenangan kita, maka akan kita ukur ulang, akan tetapi, jika kewenangan pusat atau provinsi maka kita tidak bisa berbuat apa- apa," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved