Massa dari Gunung Kembang Geruduk Kantor Bupati Sarolangun, Ini yang Mereka Tuntut
Sejumlah perwakilan dari masyarakat Kelurahan Gunung Kembang, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Sarolangun.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Perwakilan dari BPN Sarolangun, yaitu Kasi Hubungan Hukum Pertanahan M.Yuni Paturnawan menyambut baik dan menerima orasi dari pengujuk rasa. Ia menyebutkan dalam hal izin HGU, BPN tidak memandang masyarakat ataupun pihak perusahaan karena BPN akan berjalan sesuai aturan.
"Dalam hal ini kami akan berjalan sesuai aturan dan tidak menutup-nutupi kebenaran dan kesalahan," katanya.
Oleh karenanya, tambah M.Yuni Paturnawan, BPN akan mencari data PT APTP tersebut untuk mengecek ulang izin HGU nya. Agar tahu izin HGU nya kewenangan siapa. Karena terkait masalah izin HGU, ada kewenangan pusat, kewenangan Provinsi dan ada kewenangan Kabupaten.
"Jika kewenangan kita, maka akan kita ukur ulang, akan tetapi, jika kewenangan pusat atau provinsi maka kita tidak bisa berbuat apa- apa," jelasnya.