Tagihan PDAM Membengkak Rp 411 Juta di Bulan Maret, Dirut RSUD Mattaher Jambi Kaget Naik 400 Persen

Bulan Februari tagihan RSUD Raden Mattaher Rp 116 juta. Bulan Maret Tagihan PDAM naik menjadi Rp 411 juta. Artinya naik sekitar 400 persen

Penulis: tribunjambi | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/MAREZA SUTAN AJ
RSUD Raden Mattaher Jambi 

Bulan Februari tagihan RSUD Raden Mattaher Rp 116 juta.  Bulan Maret Tagihan PDAM naik menjadi Rp 411 juta.  Artinya naik sekitar 400 persen

TRIBUNJAMBI.COM - Kenaikan tarif rekening pembayaran air  PDAM Tirta Mayang di Kota Jambi, turut dirasakan pihak manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi.

Di bulan Maret 2019 ini, biaya yang dikeluarkan pihak RSUD untuk pembayaran air PDAM terjadi kenaikan signifikan dari bulan-bulan sebelumnya.

Hal itu dibenarkan oleh Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi,  Drg Iwan Hendrawan, saat diwawancarai Tribun, Selasa (12/3).

"Bulan Februari berada di angka Rp 116 juta.  Sedangkan untuk bulan Maret naik menjadi Rp 411 juta.  Artinya sekitar 400 persen," kata Iwan.

Iwan mengaku kaget atas kenaikan yang begitu besar jauh dari bulan Februari. 

Baca: Setelah Sebut ada Kejanggalan Jabatan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Kepala BPN Muarojambi Bocorkan Ini

Baca: Hotman Paris Unggah Video Acara Pernikahan Ini: Wanita Kena Tikung, Kenapa Selalu Laki Disalahkan

Baca: Kisah Cinta Syahrini, Reino Barack & Luna Maya Buat Hotman Paris Kepo, Ruben Onsu Foto Mbak Bulan

Ia juga mempertanyakan perhitungan status pelanggan masuk kategori komersil atau sosial yang dipakai oleh PDAM Tirta Mayang terhadap RSUD Raden Mattaher Jambi.

"RSUD Raden Mattaher ini (yang memakai masyarakat) seharusnya dalam kategori sosial," lanjut Iwan.

Iwan meminta agar pihak PDAM Tirta Mayang Jambi lebih teliti lagi dalam mempertimbangkan mana yang kategori sosial, komersil dan rumah tangga, karena beban rumah sakit ini cukup berat.

Terkait kenaikan harga pembayaran yang fantastis, Dirut RSUD Raden Mattaher akan melayangkan surat ke PDAM Tirta Mayang untuk melakukan peninjauan kembali.

"Dalam waktu dekat, pihak RSUD akan melayangkan surat ke PDAM dan Wali Kota Jambi, ditembuskan ke Gubernur Jambi tentang penurunan tarif pembayaran," pungkasnya.

PDAM Sebut Belum Dihubungi RSUD Raden Mattaher

Sementara saat dimintai tanggapan soal ini, Humas PDAM Tirta Mayang¸Suparyadi menyebut belum ada pihak RSUD Raden Mattaher menghubungi mereka.

“Kita menunggu pihak RSUD komunikasi, kalau soal ini memang harusnya dibicarakan di kantor (PDAM),” kata Suparyadi.

Disinggung apakah penggunaan tarif terhadap rumah sakit disamakan dengan komersil, atau dikategorikan sosial, Suparyadi belum bisa menjelaskan, namun menurutnya aturan soal itu memang ada.

“Besok hubungi lagi saya ya, tapi soal itu memang ada kategorinya,” jelas Suparyadi.

Baca: Fachrori Umar Tegaskan Pejabat Jangan Memperkaya Diri, Dukung KPK Pencegahan di Jambi

Baca: Tutorial Cara Isi SPT Online Yang Cepat dan Gampang, Jangan Sampai Telat!

Baca: 4 Jam Kerja Bareng, Luna Maya dan Ruben Onsu Tak Ngobrol Sekalipun, Maaf Bila Lukai Hati

Terkait soal mungkinkah akan ada dispensasi kepada RSUD Raden Mattaher untuk bisa meringankan biaya tarif yang kini ditagih, Suparyadi mengatakan pihaknya tetap berpegang kepada aturan.

“Kita tetap pegang aturan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, PDAM Tirta Mayang sudah memberlakukan tarif baru bagi pelanggan per 1 September, tarif rumah tangga 1 (R1) menjadi Rp 4.000/meter kubik.

Kantor PDAM Tirta Mayang Jambi
Kantor PDAM Tirta Mayang Jambi (TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA)

Disampaikan Erwin Jaya Zuchri, Direktur Utama PDAM Tirta Mayang, bahwa aturan menyebut  tarif air minum harus memenuhi biaya pokok, biaya produksi dan investasi.

Kata dia, selama ini tarif air munum hanya mencukupi biaya operasional, sehingga banyak komponen penting untuk penyaluran air minum tidak dilakukan revitalisasi oleh PDAM.

“Itulah salah satu pemicu tingginya angka kehilangan air selama ini. Jaringan pipa yang seharus diganti, namun kita kurang biaya karena tarif tidak berpihak. Kebocoran hanya diganti dengan penanganan sesaat saja,” jelasnya.

Disisi lain sebut Erwin, PDAM juga harus memberikan pelayanan yang baik, SDM yang terampil, tentu itu juga membutuhkan investasi yang cukup besar.

“Selama ini PDAM tidak mampu memenuhi komponen itu, hanya mampu menjalankan operasional dan bayar gaji karyawan saja,” katanya.        

Baca: Promo Citilink Beli 2 Tiket Gratis 1, Berlaku Semua Rute Terbang Hingga 26 Mei 2019

Baca: PROMO Bukalapak, Samsung Galaxy S10 Rp 12 Ribu, Emas 50 Gram Rp 5 Ribu, Ini Caranya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved