Pilpres 2019

Sebanyak 370 WNA Dicoret dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu Presiden 2019, Tersebar di 19 Provinsi

KPU terus berupaya untuk menuntaskan Warga Negara Asing yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019,

Editor: andika arnoldy
(Twitter)
Beredar sebuah foto e-KTP WNA berinisial GC yang dikaitkan masuk dalam daftar pemilih. 

TRIBUNJAMBI.COM- KPU terus berupaya untuk menuntaskan Warga Negara Asing yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019

Hal ini tentu akan sangat meresahkan karena akan menjadi masalah.

Apalagi jika ada isu WNA yang sengaja di mobilisasi dalam pemilihan presiden 17 April mendatang. 

Baca: TNI Terus Buru KKB di Papua, Pangkostrad pun Sampai Datang ke Sana & Terbongkar Kebohongan Ini

Baca: Kabar Gembira, Rp 7,4 Miliar Dana Kelurahan Siap Disalurkan ke Tanjab Barat

Baca: Begini Reaksi Cawapres Nomor Urut Dua Sandiaga Uno Tentang Foto Atta Halilintar dengan Maruf Amin

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah mencoret 370 data Warga Negara Asing ( WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019, terhitung hingga Selasa (12/3/2019).

Sebabyak 370 WNA ini akumulasi dari temuan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KPU kembali mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi, Selasa (19/2/2019). KPU menambah 32 nama lagi, setelah sebelumnya merilis 49 nama caleg mantan napi korupsi pada 30 Januari lalu.
KPU kembali mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi, Selasa (19/2/2019). KPU menambah 32 nama lagi, setelah sebelumnya merilis 49 nama caleg mantan napi korupsi pada 30 Januari lalu. (TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO)

"Data WNA yang dicoret 370"

"Update sampai kemarin malam," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).

Menurut Viryan, 370 WNA ini tersebar di 19 provinsi di Indonesia.

Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Bali, menjadi tiga provinsi tertinggi dengan data WNA yang masuk DPT.

Sebelum dicoret, KPU bersama Bawaslu dan Dukcapil lebih dulu melakukan pengecekan ke lapangan, untuk memastikan kebenaran data dengan fakta.

"Ini hasil kerja tim teknis gabungan KPU, Bawaslu, dan Dukcapil," ujar Viryan.

Hingga Jumat (15/3/2019), tim teknis gabungan masih terus bekerja untuk menyisir DPT Pemilu dan memastikan bersih dari WNA. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Baca: Nyaris Sangat Dekat, Bom di Sibolga dengan Pelabuhan yang Akan Diresmikan Jokowi, Ini Videonya

Baca: ASN Tanjab Timur Dilarang Pakai Tabung Gas Subsidi, Disperindag Lakukan Promo Tukar Gas 3Kg Gratis

Baca: Ngeri! 3 Senjata Militer Israel yang Bikin Koalisi Arab Saudi Takut Kalau Mesti Perang Melawannya

Warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk lokal di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sempat viral diperbincangkan.

Isunya makin seru karena dikait-kaitkan dengan isu Pemilu 2019. Konon, WNA yang memiliki KTP Cianjur terdata di daftar pemilih pada Pemilu 2019. Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan, adanya kabar WNA memiliki KTP Cianjur memang benar karena sudah sesuai dan memiliki kartu izin tinggal tetap.

"Namun, WNA yang memiliki hak pilih itu hoaks," katanya saat mengunjungi KPU Cianjur, 27 Februari. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan cybercrime untuk menelusuri hoaks yang beredar bahwa WNA di Cianjur punya hak pilih.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved