Heboh, Ustaz Tengku Zulkarnain Sebut Pemerintah Fasilitasi Zina, Bisa Dipidana? Ini Kata Mahfud MD
Mahfud MD itu memberikan pendapatnya soal ucapan Ustaz Tengku Zulkarnain terkait RUU PKS
"Ingat bahwa @ustadtengkuzul ini merupakan bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN)."
"Maka setiap aktivitasnya juga tidak bisa dilepaskan dari konteks politik."
"Menebarkan fitnah spt itu jelas ada maksud politiknya untuk mendegradasi Pak @jokowi," tulis Ace Hasan lewat akun Twitter.
Pengamat Filsafat, Faizal Assegaf juga turut berkomentar lewat akun akun twitternya @faizalassegaf.
Baca: Nama Asli Luna Maya dan Tinggi Badan yang Tak Diminati Publik, Ternyata Punya Nama Sugeng
Baca: TENTARA Gurkha Mengiris Ujung Jarinya Saat Bersihkan Kukri: Kisah Pisau Tempur yang Haus Darah
Baca: UPDATE Kondisi Terkini Fisik Vanessa Angel Dibeberkan Febby Febiola, Dikabarkan Putus Dengan Pacar
Menurutnya, Ustaz Tengku Zulkarnain telah menipu umat dengan fitnah keji dan kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi.
"Tengku Zul alias @ustadtengkuzul telah mengakui scr terbuka menipu umat dgn fitnah keji, tindakan tsb bkn sekali, tp berkali-kali. Sikap publik?
1. Proses hukum.
2. Pecat dari MUI," tulisnya.
TONTON VIDEO: Batal ke Jambi Rocky Gerung Sapa Peserta Seminar Dengan Permohonan Maaf
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komentar Mahfud MD Soal Ustaz Tengku Zulkarnain yang Tuduh Pemerintah Legalkan Zina Lewat RUU PKS
