Kerap Menyelinap Lewat Jendela Hingga Hubungan Badan, Remaja Habisi sang Pacar Motifnya Cemburu

Diduga kerap berhubungan badan, remaja tega bunuh kekasihnya di Kecamatan X Koto Singkarak, Kota Solok, Sumbar.

Editor:
zoom-inlihat foto Kerap Menyelinap Lewat Jendela Hingga Hubungan Badan, Remaja Habisi sang Pacar Motifnya Cemburu
net
Ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM - Diduga kerap berhubungan badan, remaja tega bunuh pacar karena cemburu.

Terjadinya kasus pembunuhan tersebut dilakukan RT (16) warga Kecamatan X Koto Singkarak, Kota Solok, Sumbar.

RT nekat menghabisi nyawa pacarnya DW (16) karena cemburu.

Korban yang merupakan siswi salah satu SMK di Solok ini, ditemukan tewas pada Kamis (7/3/2019) pagi.
Itu diketahui setelah keluarga korban curiga, saat korban dipanggil tidak menyahut.

Sebelum membunuh, pelaku masih sempat tidur berdua dan berhubungan badan dengan korban di kamarnya.

Si pria menyelinap masuk ke kamar wanita melalui jendela kamar.

Lalu pintu kamar korban yang terkunci dari dalam, didobrak oleh keluarga.

Mengetahui hal tersebut, Polres Kota Solok langsung bergerak cepat.

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban dibunuh oleh pacaranya.

"Pelaku sudah diamankan oleh Polres Solok Kota," kata Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan, Sabtu (9/3/2019).

Pelaku ditangkap pada Jumat (8/3/2019), sekira pukul 02.30 WIB. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Zamri Elfino.

"Penangkapan dilakukan di Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok," katanya.

Dari hasil pemeriksaan di kepolisian, terungkap bahwa pelaku sudah sering keluar masuk kamar.

Menurut Kapolres, pelaku sering menginap di rumah korban.

Sama dengan sebelum pembunuhan itu dilakukan, pelaku masuk dari jendela kamar korban.

Sebab, jendela kamar korban tidak pernah terkunci.

Baca: Ramalan Zodiak, Selasa 12 Maret 2019, Leo Bangkit dan Bersinar, Bagaimana Zodiak Lainnya?

Baca: TERBARU - Lion Air Hentikan Operasi Pesawat Boeing 737 MAX 8, Juga Digunakan Ethiopian Airlines

Baca: Mardi Rambo Gembira Dikirim ke Bosnia, Kopassus yang Tak Pernah Mendarat Pakai Pesawat

Baca: Cara Merasakan Keberadaan Makhluk Astral yang Ada di Sekitar Kita, Berani Coba

Ketika di dalam kamar, pasangan remaja ini melakukan hubungan suami istri.

“Pelaku sudah menjalin hubungan dengan korban satu tahun lebih,” ujarnya.

Namun belakangan, pelaku mencurigai korban selingkuh dengan pria lain.

Ini yang menjadi pemicu pelaku menyusun niat untuk membunuh korban.

“Pelaku sempat menanyakan dan meminta tali kepada orang tuanya,” jelas Dony Setiawan.

Diberitakan sebelumnya, pelaku datang ke rumah korban pada Rabu (5/3/2019) pukul 21.00 WIB ke dengan membawa seutas tali.

Pelaku datang diantar oleh temanya berinisial R hingga jendela kamar korban.

Setiba di kamar korban, pelaku melihat korban sedang tidur.

Pelaku pun tidur di samping korban.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (7/3/2019), pelaku dibangunkan oleh korban.

Ketika bangun, mereka sempat cek cok mulut terkait hubungan mereka.

Korban menangis. Pelaku menenangkan korban yang sedang menangis dengan memeluknya.

Saat itulah, mereka melakukan hubungan badan terakhir. Setelah itu, cek cok mulut kembali terjadi.

Korban menanyakan status hubungan mereka.

Baca: Promo Kuota Data Telkomsel Bisa Dibagi 5 Orang, Begini Caranya

Baca: Kubu Prabowo Sebut Elektabiltas Jokowi Merosot, Yakin Raih 60 Persen Suara di Pemilu,

Baca: Real Madrid Tunjuk Zinedine Zidane Gantikan Santiago Solari yang Didepak dari Kursi Kepelatihan

Baca: Tak Terima Listrik Mati, Kakek 60 Tahun Menusuk Dua Tetangganya Menggunakan Pisau Belati

Pelaku menjawab terserah korban. Korban pun kemudian menjawab hal yang sama.

Saat itulah pelaku kesal dan menghabisi nyawa rejama wanita itu.

Korban dibunuh dengan menjerat leher korban menggunakan seutas tali yang dibawa oleh pelaku.

“Dari pengakuan pelaku, korban sempat meminta agar pelaku tidak melakukan itu kepadanya,” kata Kapolres.

Setelah korban tidak bernyawa lagi, pelaku keluar melalui jendela. Dia dijemput oleh temannya.

“Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaram penjara seumur hidup, dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pacar yang Bunuh Siswi SMK di Solok Sumbar, Sering Masuk Kamar Lewat Jendela dan Tidur Berdua, http://pekanbaru.tribunnews.com/2019/03/10/pacar-yang-bunuh-siswi-smk-di-solok-sumbar-sering-masuk-kamar-lewat-jendela-dan-tidur-berdua?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved