Sakit Hati Diputus Pacar, Pemuda Makassar Sebar Video Intim Hingga Viral di Media Sosial

Seorang pemuda di makassar berinisal MA (22), diamankan polisi setelah menyebar video intim bersama mantan pacar berinisial GA, viral di medsos

Editor:
grid.id
Video Mesum Tante Vs Bocah SD 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pemuda di makassar berinisal MA (22), diamankan polisi setelah menyebar video intim bersama mantan pacar berinisial GA, hingga viral di media sosial (medsos) dan Whatsapp (WA).

Dilansir dari Kompas.com (grup Surya.co.id) dalam artikel 'Sebar Video Mesumnya Bersama Mantan Pacar, Pemuda di makassar Ditangkap Polisi', MA menyebar video intim itu di akun Facebooknya dan menandai sang mantan pacar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan MA yang berprofesi sebagai mekanik di salah satu bengkel di Sudiang, makassar, ini nekat menyebarkan video intim bersama mantan pacar karena sakit hati telah diputuskan.

“Yang videokan itu laki-laki itu sendiri dengan menaruh handphone di atas meja kemudian mereka melakukan adegan intim.

Durasi waktu video sebanyak 59 detik.

Baca: Ramalan Zodiak Senin 11 Maret 2019 - Hindari Konfrontasi Taurus, Libra Ada Keuntungan Uang

Baca: Pesawat Boeing 737-8 Max Milik Ethiopian Airlines Terlibat Kecelakaan, Kemenlu Lacak WNI

Baca: Lowongan Kerja di 110 BUMN Ada 11 Ribu Lowongan, Terakhir Pendaftaran 17  Maret

Baca: Sedang Berlangsung - Live Streaming MotoGP Qatar 2019, Dovisiozo, Marc Marquez & Alex Rins Bersaing

Dia nekat menyebarkan video intimnya karena sakit hati kepada GA telah diputuskan,” kata Indratmoko, saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).

MA diputuskan oleh GA, lantaran tidak mendapat restu dari orangtuanya.

“MA ditolak oleh orangtua GA, sedangkan hubungan mereka sudah sangat jauh.

Akhirnya MA diputuskan oleh GA.

Lantaran sakit hati itulah MA kemudian mengunggah video mesum tersebut,” ujar dia.

Video intim itu baru diketahuiketika membuka akun Facebooknya.

Sontak GA kaget dan memberitahukan orangtuanya.

Baca: Mudik Lebaran dengan Pesawat? Simak Tarif H-7 Hingga H+7 Dari dan Ke Jambi. Mulai Rp 766 Ribu

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Senin 11 Maret 2019, Jambi Hujan Seharian, Semarang Cerah Berawan

Baca: Reva Guna-Guna di WTC XXI Buat Kamu Merinding Atau Kisah Baper Dilan 1991 di Jamtos XXI

Baca: PEMAIN Dipaksa Melakukan Adegan Ini: Inilah Pengakuan Mengejutkan Wanita Bintang Film Dewasa

“Orangtua GA keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.

Selanjutnya, polisi kemudian menangkap MA dan kini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Makassar,” ujar dia.

Video Hubungan Intim Dikirim ke Ibu Pacar & Guru BK

Kenekatan seorang anak baru gede (ABG) di Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) menyebarkan video hubungan intimnya dengan sang pacar via WhatsApp (WA), berakhir di sel penjara.

Video hubungan intim itu disebarkan kepada ibu pacarnya dan guru Bimbingan Konseling (BK), tempat sang pacar bersekolah.

Sang ABG berharap aksinya mengirim video hubungan intim bisa mempertahankan hubungan asmaranya dengan sang pacar, namun malah menjadi bumerang bagi dirinya.

Dikutip SURYA.co.id dari TribunJateng.com, ABG tersebut berinisial AP (18), warga Dusun Jeghok, Desa Rejosari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.

AP secara gamblang memamerkan video asusilanya dengan sang kekasih yang masih di bawah umur berinisial AI (15), yang juga warga Jatisrono,

Video asusila tersebut dikirim AP kepada RA (45), ibu AI.

"Video dikirim beserta pesan bernada ancaman agar AI sudi menemui AP.

Lalu RA mencari kebenaran kabar tersebut ke AI.

Ternyata benar, video mesum itu adalah mereka," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti.

Tak hanya kepada ibu AI, AP juga mengirim video asusila tersebut via WhatsApp (WA) kepada guru mantan kekasihnya tersebut.

"AP juga mengirim video serupa ke guru BK AI.

Sehingga, beberapa waktu lalu pihak SMA tempat AI bersekolah memanggil orangtua yang bersangkutan," tutur Uri.

Selama berpacaran, AP dan AI melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali.

AP juga merekam hubungan intimnya itu menggunakan kamera ponsel.

"Mereka pacaran. Selama itu sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri.

Pelaku ternyata merekam adegan-adegan itu menggunakan kamera ponsel," ujar Uri.

AP menyetubuhi AI pada 15 Desember 2018, tanggal 2, dan 19 Januari 2019.

Sementara itu, AP kini telah ditahan atas tuduhan penyebaran konten pornografi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Wonogiri.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemuda Makassar Sebar Video Intimnya Karena Sakit Hati Diputuskan Pacar, Viral di Whatsapp & Medsos, http://surabaya.tribunnews.com/2019/03/10/pemuda-makassar-sebar-video-intimnya-karena-sakit-hati-diputuskan-pacar-viral-di-whatsapp-medsos?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved