Info Pemprov Jambi
Perda Perlindungan Perempuan & Anak Disahkan,Fachrori:Kekerasan Perempuan & Anak Harus Ditanggulangi
Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditanggulangi, dengan penekanan pada pencegahan
Sementara itu, DPRD Provinsi Jambi melalui Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jambi yang diketuai oleh Hj. Eka Marlina SE,MH memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menjadikan Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak sebagai acuan dalam pembuatan Perda serupa di tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan masing-masing, dan agar pelaksanaan Perda tersebut dapat lebih efektif, efisien dan implementatif.
Baca: Millenials Jambi Soal Film Dilan 1991, Ringan Tapi Berkesan, Yang Penting Kita Stay Positive Aja
Baca: Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel yang Disewa Rian Rp80 Juta, Berkas Dilimpahkan ke Kejati
DPRD juga merekomendasikan agar segera disusun berbagai Peraturan Gubernur yang mendukung pelaksanaan Perda tersebut dengan tetap mempertimbangkan aspek kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.
Rekomendasi terakhir adalah agar seluruh OPD dan instansi pemerintah yang terkait dalam Ranperda ini dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk melaksanakan Perda tersebut demi terwujudnya penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak secara berkelanjutan. (*)