Info Pemprov Jambi

Perda Perlindungan Perempuan & Anak Disahkan,Fachrori:Kekerasan Perempuan & Anak Harus Ditanggulangi

Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditanggulangi, dengan penekanan pada pencegahan

Editor: Deni Satria Budi
Humas Pemprov Jambi
Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengukuhkan 48 orang relawan Pengurus Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Wilayah Jambi Masa Bakti 2018 - 2022 dan membuka Seminar Nasional Jambi Menuju "SMART PROVINCE" di Era Industri 4.0 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/02/2019) 

Sementara itu, DPRD Provinsi Jambi melalui Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jambi yang diketuai oleh Hj. Eka Marlina SE,MH memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menjadikan Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak sebagai acuan dalam pembuatan Perda serupa di tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan masing-masing, dan agar pelaksanaan Perda tersebut dapat lebih efektif, efisien dan implementatif.

Baca: Millenials Jambi Soal Film Dilan 1991, Ringan Tapi Berkesan, Yang Penting Kita Stay Positive Aja

Baca: Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel yang Disewa Rian Rp80 Juta, Berkas Dilimpahkan ke Kejati

DPRD juga merekomendasikan agar segera disusun berbagai Peraturan Gubernur yang mendukung pelaksanaan Perda tersebut dengan tetap mempertimbangkan aspek kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.

Rekomendasi terakhir adalah agar seluruh OPD dan instansi pemerintah yang terkait dalam Ranperda ini dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk melaksanakan Perda tersebut demi terwujudnya penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak secara berkelanjutan. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved