Hercules Buka-bukaan Rahasia di Depan Hakim Sidang, Bilang Siap Ditembak dan Teman Kapolri
Selain itu Hercules bahkan mengatakan dia merupakan teman Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian. Ini isi pernyataan Hercules.
"Saya pemberani supaya masyarakat tahu. Jangan dibilang saya residivis, residivis apa residivis? Biar bapak-bapak polisi bisa tahu, biar Kapolri bisa tahu, Pak Tito teman saya itu," kata Hercules.
Bahkan, Hercules menuturkan dirinya kerap beberapa kali diundang makan oleh Kapolri Tito Karnavian di rumah dinas.
Namun sayangnya Hercules tidak menjelaskan secara detail tugas khusus apa yang diberikan Kapolri kepadannya.
"Saya sebelum ditangkap, saya makan beberapa kali di kediamannya. Saya dikasih tugas khusus oleh Pak Kapolri. Saya makan empat kali di rumah dinasnya, ada Wakapolri, ada Kabareskrim ada Kadiv Propam," ujar Hercules sambil menepukan dadanya.
Dalam pleidoinya, Hercules merasa difitnah atas kasus yang menimpanya tersebut.
Hal itu disampaikan Hercules saat sidang pleidoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/3/2019).
"Saya merasa ditipu, difitnah, karena JPU (jaksa penuntut umum) tidak menjelaskan siapa yang kita keroyok dan siapa yang kita serbu," ujar Hercules.
Hercules mengaku ia hanya datang saat pemasangan plang di lahan tersebut.
Selain itu, ia juga mengaku datang karena diajak seseorang bernama Sopian Sitepu sebagai kuasa hukum ahli waris tanah yang bersengketa dengan PT Nila Alam.

"Penguasaan lahan dilakukan saudara Bobby dan kawan-kawan. Saksi juga tak ada yang melihat saya bersama Bobby. Saya hanya datang untuk melakukan pemasangan plang dengan saudara Sopian Sitepu," katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan keberatan kepada majelis hakim karena tidak menahan Sopian. Padahal, lanjut dia, plang yang dipasang atas nama Hercules dan Sopian Sitepu.
"Harusnya kalau saya ditahan, kuasa hukum (Sopian Sitepu) juga ditahan. Di situ saya sedikit kecewa, kenapa aparat hukum memilih-milih, ada apa?" ucap Hercules.
Ia juga menilai dirinya adalah korban dari rekayasa hukum yang menjeratnya.
Tudingannya itu didasarkan Hercules atas adanya beberapa kejanggalan dalam kasus ini.
Satu diantaranya terkait adanya perbedaan keterangan dari yang disampaikan sewaktu di BAP polisi dan dengan yang terjadi di persidangan.