Dua Gadis di Bawah Umur Bertarif Rp 1,5 Juta di Blitar Nyaris Menjadi Korban Prostitusi Online
Dua gadis di bawah umur nyaris menjadi korban prostitusi online, kasus ini digagalkan Tim Buser Polres Blitar.
Kabid Rehabilitasi Sosial Pemkab Blitar, Bambang Priadi, membenarkan kalau pihaknya menerima penyerahan dua anak gadis di bawah umur.
Bambang Priadi menyebut, dua gadis itu diserahkan dari Polres Blitar terkait kasus dugaan prostitusi online, Rabu (6/3/2019) pagi,
"Kami tidak tahu persis kasusnya. Namun, katanya, itu terkait jual beli anak buat dipekerjakan tak senonoh," kata Bambang Priadi.
Ia berharap, setelah menerima rehabilitasi, kedua gadis itu akan kembali pulih, terutama masalah psikis.
"Sambil direhabilitasi, kami berkoordinasi dengan keluarganya, yang ada di Kediri," ungkapnya.(fiq)
Kasus Prostitusi di Sidoarjo
Bermodal banyak kenalan perempuan-perempuan freelance di sejumlah wilayah di Sidoarjo, Sri Rahayu berhasil meraup uang jutaan rupiah.
Perempuan 48 tahun asal Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo itu, menjual perempuan-perempuan yang dikenalnya ke pria hidung belang.
Tarif yang ditetapkannya pun cukup lumayan, sekitar Rp 2,1 juta untuk sekali kencan.
"Tidak banyak cewek (yang dijual). Hanya sekitar lima orang saja," kata perempuan yang biasa dipanggil Mami Ayu tersebut.
Para perempuan yang biasa dipasarkannya itu, berusia sekitar 20 sampai 25 tahun.
Selain bisa dibooking ke hotel, mereka juga bisa diajak menemani dugem, karaoke, atau pesta lain, tergantung kesepakatan dengan pelanggan.
Selama ini, Mami Ayu lebih banyak melayani pria yang sudah dikenal.
Modusnya, saat ada konsumen dia lantas menunjukkan foto para perempuan yang menjadi anak buahnya.
Setelah dipilih dan sepakat harganya, tamu kemudian dipertemukan dengan si perempuan.