Tahanan Kota Ditolak, Ratna Sarumpaet :Masa Saya Mesti dalam Keadaan Parah Ditangguhkan
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengaku tak masalah dengan putusan majelis hakim yang menolak permohonan tahanan ko
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hari ini, Ratna Sarumpaet tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2019) pukul 09.00.
Sebelumnya Ratna Sarumpaet sempat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU pada Kamis (28/2/2019).
Agenda Sidang lanjutan yaitu pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Terdakwa.
Dalam pembacaan dakwaan, JPU menyampaikan rangkaian kejadian sejak Ratna Sarumpaet menjalani operasi mengencangkan kulit wajah di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat hingga foto lebam di wajahnya tersebar ke beberapa sejumlah orang.
Sementara itu, Desmihardi, pengacara Ratna Sarumpaet mengatakan, kliennya siap untuk menjalani Sidang lanjutan perkara.
Tak ada persiapan khusus dari Ratna Sarumpaet jelang menjalani Sidang.
"Beliau siap untuk hadir di persidangan besok karena terdakwa kan memang harus dihadirkan dalam persidangan," kata Desmihardi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/3/2019).
Baca: Jadwal Piala Presiden Hari Ini - PSM Makassar vs Kalteng Putra & PSIS Semarang vs Persipura Jayapura
Baca: Peranan Ilmu Pangan Dalam Menjawab Tantangan Pembangunan Nasional
Baca: Kunjungi Rumah Korban DBD yang Meninggal Dunia, Fasha Berikan Bubuk Abate ke Ibu Korban
Ratna sempat sakit
Usai jalani sidang perdana pada Kamis pekan lalu, Ratna Sarumpaet sempat sakit.
Kendati demikian, Desmihardi memastikan kliennya tersebut tetap hadir dalam sidang lanjutan perkara.
"Kemarin (Ibu Ratna) sempat panas, demam," ujar Desmihardi.
Dia juga belum mengetahui siapa perwakilan pihak keluarga yang akan mendampingi Ratna Sarumpaet dalam persidangan.
"Ibu Ratna sudah sehat. Hari ini saya baru menjenguknya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Beliau siap untuk hadir di persidangan besok karena terdakwa kan memang harus dihadirkan dalam persidangan," tutur Desmihardi.