Dua Siswa di Merangin Dianiaya Guru Sekolah Lain, Disdik: Sudah Seperti Preman Saja
Dua siswa SMP 2 Kabupaten Merangin diduga dianiaya oleh oknum guru SMP 10 Kabupaten Merangin.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Dua siswa SMP 2 Kabupaten Merangin diduga dianiaya oleh oknum guru SMP 10 Kabupaten Merangin. Kejadian yang mencoreng dunia pendidikan tersebut terjadi pada Rabu (27/2) lalu.
Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Merangin melalui Kepala Bidang Ketenagaan dan Kepegawaian Hijrul mengatakan pihaknya menyayangkan kejadian tersebut apalagi dilakukan oleh oknum tenaga pendidik.
Katanya, tak seharusnya kejadian itu terjadi, apalagi ini dilakukan oleh tega pendidik. Artinya oknum guru tersebut tidak mencerminkan seorang pendidik.
"Saya kecewa. Ulahnya sudah seperti preman saja. Kalau ada masalah, selesai secara baik-baik, jangan seperti itu," kata Hijrul.
Baca: Mengaku Sudah Tobat, Elvi Tetap Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Perkaranya
Baca: Zumi Zola Tuntas, Kini KPK Bidik DPRD Provinsi Jambi, 13 Anggota Dewan dan Pengusaha Lokal Dicekal
Baca: Fachrori Ingin Kerjasama Soal Bio Karbon dengan Bank Dunia Cepat Terwujud
Baca: Ini Alasan Dinas PU, Taman Anggrek Sri Soedewi Tak Kunjung Diresmikan
Hijrul mengaku telah mendatangi sekolah tersebut. Katanya, kejadiannya memang oknum guru itu yang sengaja menjemput siswa yang tengah belajar.
Berdasarkan keterangan dari kedua siswa yang dipukul, SU memanggil secara bergantian kedua siswa tersebut pada saat jam belajar dan dipukul sebanyak 6 kali pada bagian belakang telinga.
"Mereka dipanggil secara bergantian pada saat jam belajar dengan alasan diajak mengecat rumah, pada saat di luar sekolah baru korban ditampar," ujar Hijrul lagi.
Karena kasus ini sudah masuk keranah hukum, dirinya meminta agar diselesaikan secara baik-baik dan bisa menaati persoalan hukum sesuai dengan ketentuan.
"Kalau saya pribadi, baiknya selesaikanlah cepat. Jangan berlarut-larut," imbuhnya.
Untuk diketahui, kejadian ini berawal dari perseteruan antara anak oknum guru SMP 10 dengan dua orang siswa SMP 2 pada acara kemah Pramuka pada Sabtu (23/2) kemarin.
Sesampainya di rumah, anak oknum guru tersebut melaporkan peristiwa yang dialaminya. Tak terima anaknya dijahili oleh dua orang temannya itu, oknum guru tersebut berang.
Pada Rabu (27/2) kemarin, oknum guru tersebut mendatangi sekolah SMP 2 dan menciduk dua siswa itu.
Ketika itu, siswa tengah melakukan kegiatan belajar mengajar. Saat itu oknum guru minta izin dengan guru yang tengah mengajar di ruangan untuk berurusan dengan siswa itu. Karena oknum guru dan guru yang mengajar itu saling kenal, maka diizinkan.
Baca: Barang-barang Ini Picu Kota Jambi dan Muara Bungo Alami Deflasi
Baca: Jalan Sungai Penuh-Tapan Tertutup Lumpur, Satgas TMMD Langsung Turun Bersihkan
Baca: Mantan Pemain Persib Ini Kakinya Mau Diamputasi, Teman Kuliahnya Galang Dana Untuk Biayai Operasi
Baca: 12 Anggota DPRD Jambi Dicekal KPK, Berikut Daftar Namanya
Setelah mendapatkan izin, oknum guru dan siswa itu keluar dari sekolah. Setelah di luar sekolah, oknum guru itu langsung menganiaya siswa tersebut hingga mengalami lebam di bagian kepala.
Puas menganiaya satu siswa, kemudian siswa itu dikembalikan dan oknum guru tersebut kembali menciduk siswa itu dengan modus yang sama dan siswa ini kembali mengalami pemukulan oleh oknum guru itu.
Mendapat informasi anaknya dianiaya oleh oknum guru, kedua orangtua siswa tersebut melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Tabir.
Terpisah, Kapolsek Tabir AKP Suhendry SH dikonfirmasi via telepon, membenarkan bahwasannya ada laporan pengaduan dari orang tua Siswa SMPN 10 Margo Tabir, yang lagi kita proses guna penyelidikan lebih lanjut.
"Iya kita terima berkas pengaduan dari siswa SMPN 10 Margo Tabir, kita proses dulu, guna penyelidikan, Sedangkan bukti visum belum kita terima, kita tergantung dari pihak pelapor, seandainya kalau mau damai secara kekeluargaan, ya silahkan, Kalau mau lanjut, ya tentu kita proses," pungkas Kapolsek.