Daftar Komplit Gaji PNS 2019 Usai Penetapan NIP, Golongan dan Juga Gaji pensiunan, Update di BKN
Perkembangan penetapan NIP CPNS 2018 ini juga terus diinformasikan BKN melalui akun twitter resmi BKN @BKNgoid dan situs www.bkn.go.id.
Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS terendah yakni untuk golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 1.486.500.
Sementara PNS dengan pengalaman kerja nol tahun yang gajinya tertinggi adalah golongan IVE sebesar Rp 3.422.100.
Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja. Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.
Baca Juga:
Muda-mudi Tepergok di Gorong-gorong, Petugas Teriak Keluar, Keluar
Viral, Warga Keturunan Tebar Benih Ikan di Kali Malang, Terungkap Sering Dilakukan, Ini Kata Warga
Satgas TMMD Bersama Masyarakat Desa Sungai Ning Bersihkan Masjid
Sosok Dibalik Kamera Jadul Akun Lambe Turah Terungkap di Acara Pernikahan Reino Barack & Syahrini
Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.
Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Ridwan.
Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015 :
I A : Rp 1.486.500
IIA : Rp 1.926.000
IIIA : Rp 2.456.700
IIIB : Rp 2.560.600
IIIC : Rp 2.668.900
IIID : Rp 2.781.800
IVA : Rp 2.899.500