Tak Terima Dituduh Mencuri Sabu-sabu, Pria Asal Kota Jambi Ini Tikam Leher Kawannya Sendiri

Tersangka menikam korban dibagian leher sebelah kanan dengan menggunakan sebilah pisau yang disembunyikan di pinggang sebelah kiri

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Rekosntruksi pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Legok, Kota Jambi 

"Tersangka ditangkap saat berjualan duku di Pasar Agam Baru. Kita amankan bekerjasama dengan tim Buser Polres Agam," bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang. Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Baca: Mengaku Sayang, Kakek 8 Cucu Tega Setubuhi Remaja 13 Tahun Hingga Hamil

Baca: Doyan Tonton Film Dewasa, Remaja Ini Berhubungan Intim dengan Kambing dan Sapi, Kakak Turut Digarap

Baca: Tiga Emak-Emak Fitnah Jokowi, Mahfud MD Sebut Tak Langgar Aturan Kampanye

Baca: Hujan Deras di Kuala Tungkal, Drainase Tak Berfungsi Sebabkan Ketinggian Genangan Air Capai 40 Cm

Baca: 30 PERSONEL Kopassus Menyamar Menjadi Hantu Putih, Permalukan 3.000 Kelompok Bersenjata di Kongo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved