Tak Terima Dituduh Mencuri Sabu-sabu, Pria Asal Kota Jambi Ini Tikam Leher Kawannya Sendiri
Tersangka menikam korban dibagian leher sebelah kanan dengan menggunakan sebilah pisau yang disembunyikan di pinggang sebelah kiri
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
"Tersangka ditangkap saat berjualan duku di Pasar Agam Baru. Kita amankan bekerjasama dengan tim Buser Polres Agam," bebernya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang. Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Baca: Mengaku Sayang, Kakek 8 Cucu Tega Setubuhi Remaja 13 Tahun Hingga Hamil
Baca: Doyan Tonton Film Dewasa, Remaja Ini Berhubungan Intim dengan Kambing dan Sapi, Kakak Turut Digarap
Baca: Tiga Emak-Emak Fitnah Jokowi, Mahfud MD Sebut Tak Langgar Aturan Kampanye
Baca: Hujan Deras di Kuala Tungkal, Drainase Tak Berfungsi Sebabkan Ketinggian Genangan Air Capai 40 Cm
Baca: 30 PERSONEL Kopassus Menyamar Menjadi Hantu Putih, Permalukan 3.000 Kelompok Bersenjata di Kongo