Siswa SD Diajak Nyanyi Lagu Pilih Prabowo - Sandiaga Uno, Oknum Guru Terancam Mendekam di Penjara

Saat ini pun sedang viral video anak-anak yang merupakan Siswa SD menyanyikan lagu bernuansa politik ditujukan memenangkan pasangan Prabowo - Sandiaga

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUN MEDAN
Anak SD berdiri menyanyikan lagu Ayo Pilih Prabowo - Sandiaga Uno di dalam ruang kelas 

TRIBUNJAMBI.COM - Mendekati hari pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019, tensi politik semakin tinggi di media sosial (medsos).

Saat ini pun sedang viral video anak-anak yang merupakan Siswa SD menyanyikan lagu bernuansa politik dan ditujukan memenangkan pasangan capres-cawapres yakni pasangan Prabowo - Sandiaga Uno yang bertarung di tahun ini.

Padahal anak-anak tidak seharusnya dilibatkan dalam kampanye apalagi sampai diarahkan untuk menyanyikan lagi yang bernuansa dukungan politik.

Lagu Goyang Dua Jari diaransemen menjadi lagu Ayo Pilih Prabowo- Sandi beredar di linimasa media sosial.

Baca: Tim Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi Sebut Sudah Unggul dari Paslon 01 di Empat Provinsi di Jawa

Baca: Begini Tanggapan Jokowi Yang Menohok Soal Emak-Emak Kampanye Hitam Viral Di Medsos

Baca: Penumpangnya Dukung Jokowi, Sopir Grab Ini Menurunkannya di Tengah Jalan, Ini Nasib Sang Sopir Kini

Lagu tersebut tidak dinyanyikan tim dari Prabowo- Sandi melainkan puluhan anak SD (sekolah dasar) di dalam satu kelas.

Hal inilah yang membuat video tersebut banyak diperbincangkan.

Berikut keterangan pada video:

Bawaslu menanggapi beredarnya sebuah video yang memperlihatkan siswa-siswi SD di dalam kelas bernyanyi ayo kita pilih Prabowo-Sandi. Saat ini, Bawaslu tengah menelusuri video yang beredar viral lewat media sosial itu

Bawaslu belum mengetahui lokasi pasti video itu direkam. Termasuk kemungkinan menjerat oknum guru atau pihak terkait yang terlibat dalam kejadian itu

Pasal 15 dan Pasal 76 H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara eksplisit melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik.

Selain itu di Pasal 15 UU Perlindungan Anak tertulis, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Pelanggar regulasi tersebut bisa dipenjara paling lama lima tahun penjara dan diancam denda sebesar Rp 100 juta

Kolase Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Sandiaga
Kolase Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Sandiaga (Kompas.com)

Alissa Wahid Protes

Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid protes terhadap adanya dugaan pelanggaran kampanye.

Ia memprotes adanya video siswa Sekolah Dasar (SD) yang menyanyikan lagu dukungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2019.

Apalagi menurutnya, para siswa SD itu menyayikan lagu dukungan di dalam kelas.

Baca: Tepis Ponsel Wartawan Hingga Jatuh, Edy Rahmayadi Marah saat Diwawancara, Emangnya Siapa Kamu

Baca: SEDANG BERTANDING! Live Streaming Laga Timnas U-22 Indonesia vs Thailand di Final Piala AFF U-22

Baca: Kebakaran Hutan Tahun 1997 Menyebabkan Tubuh Anak-Anak Lebih Pendek, Ini Penjelasannya

Bahkan, para siswa itu menyanyikan lagu bukan secara spontan.

Melainkan seperti sudah berlatih dan tampak sudah dipersiapkan.

Alissa Wahid pun menduga adanya pelanggaran kampanye di dalam video tersebut.
Putri sulung Gus Dur itu juga menilai kalau anak-anak bukan orang dewasa berukuran mini.

Ia juga menegaskan kalau anak-anak tersebut tak layak dilibatkan dalam kampanye.

Pada tweet-nya itu, Alissa Wahid juga memention akun Twitter @bawaslu_RI.

Ini tweet lengkapnya yang dilansir TribunnewsBogor.com, Selasa (26/2/2019).

"Barusan melihat video anak2 SD di dalam kelas menyanyikan lagu dukung salahsatu paslon.

Bukan spontan, tapi orchestrated.

Menurut saya, itu pelanggaran kampanye.

Anak2 bukan orang dewasa berukuran mini.

Tidak selayaknya dilibatkan dalam kampanye.

Cc @bawaslu_RI"

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyapa masyarakat Sumatera Utara saat tiba di acara Silaturahmi Akbar di Regale Internasional Convention Centre, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/2/2019). Kegiatan Silaturahmi Akbar tersebut memgambil tema
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyapa masyarakat Sumatera Utara saat tiba di acara Silaturahmi Akbar di Regale Internasional Convention Centre, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/2/2019). Kegiatan Silaturahmi Akbar tersebut memgambil tema "Membangun Demokrasi yang Beradab, Menuju Indonesia Menang". (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Sebelumnya diberitakan, video kampanye hitam juga beredar viral di linimasa media sosial.

Baca: Ditanya Jika Mantannya, Reino Barack, Undang ke Pernikahan dengan Syahrini, Luna Maya Menjawab

Baca: Melihat Hotel Tempat Syahrini Menginap, Ternyata di Westlin Hotel Tokyo, Kabar Menikah di Jepang

Baca: Mau Kaya Raya? Begini Tips Sukses dari Komedian Sule Ayah Rizky Febian

Video itu menyebut jika Joko Wododo terpilih kembali, tidak akan ada azan lagi.

Hal tersebut disampaikan dua perempuan dari pintu ke pintu.

Dalam video tampak dua perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.

Diduga hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pilpres mendatang.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata perempaun dalam video tersebut.

Adapun arti dari kalimat tersebut adalah tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung.

Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah.

Bahkan di Twitter, tanda gambar (tagar) #CitraWidaPelacurPOLITIK turut menjadi trending topic.

Citra Wida dengan akun @citrawida5 disebut sebagai pengunggah pertama video tersebut oleh akun el-diablo @MemeTanpaHurufK.

Akun ini kemudian menyebut si pengunggah beralamat di Perum Gading Elok 1, Blok 14O Nomor 12A. Sayangnya, saat ini akun tersebut telah dinonaktifkan.

Kompas.com kemudian menelusuri alamat tersebut. Pemilik rumah di alamat tersebut, Aswandhi, mengaku tidak tahu apa-apa soal video tersebut.

Bahkan, dia mengaku tidak kenal dengan laki-laki dan perempuan di foto yang beredar itu.

Baca: Tak Direstui, Nyatanya Ayah Reino, Rosano Barack Undang Imam Besar Istiqlal, Jelang Nikah Syahrini

Baca: Tolak Dijodohkan Dengan Luna Maya, Gading Marten Rindukan Gisella Anastasia

Ketua RW 029, Perum Gading Elok 1 Karawang, Dikdik Kurniawan mengatakan, alamat yang disebut sebagai penggunggah benar ada di wilayahnya.

Namun, setelah dicek, perempuan yang disebut sebagai Citra bukanlah pemilik rumah tersebut.

"Alamat identik, tapi orangnya bukan," katanya.

Sejauh ini, kata Dikdik, pihaknya bersama ketua RT 004 Perum Gading Elok 1 sudah menanyai beberapa warga sekitar.

"Warga sekitar tidak ada yang mengenal," katanya.

Screnshoot Twitter Akun Citra Wida
Screnshoot Twitter Akun Citra Wida (Twitter Citra Wida)

DITANGKAP POLISI

Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra menyebut, tiga perempuan yang terkait dengan dugaan video berisi kampanye hitam diamankan ke Polda Jabar untuk menghindari konflik.

"Tiga orang wanita itu kami amankan sebagai langkah preventif terjadinya konflik yang lebih besar," kata Nuredy usai rilis pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Karawang, Senin (25/2/2019).

Nuredy mengungkapkan, pengamanan ketiganya dilakukan personel Polres Karawang dibantu penyidik Polda Jabar pada Minggu (24/2/2019) malam di Cikampek, Karawang.

Hanya saja, ia tidak menyebut identitas ketiga wanita itu.

Baca: Tim Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi Sebut Sudah Unggul dari Paslon 01 di Empat Provinsi di Jawa

Baca: Begini Tanggapan Jokowi Yang Menohok Soal Emak-Emak Kampanye Hitam Viral Di Medsos

Baca: Penumpangnya Dukung Jokowi, Sopir Grab Ini Menurunkannya di Tengah Jalan, Ini Nasib Sang Sopir Kini

"Tiga orang wanita tersebut diamankan tadi malam. Ketiganya juga meminta perlindungan kepada kepolisian. Sehingga ketiganya diamankan ke Polres Karawang, kemudian dibawa ke Polda (Jabar) untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya," pungkasnya (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Anak SD Nyanyi Ayo Pilih Prabowo-Sandi, Oknum Guru Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved