Dua Partai Politik Ini DInyatakan Tidak Mencalonkan Mantan Narapidana Korupsi Sebagai Caleg.
Sementara 209 peserta pemilu berasal dari berbagai partai politik masih mencalonkan orang-orang yang diragukan karena pernah menjadi narapidana kasus
TRIBUNJAMBI.COM- Partai Nasdem dan PSI adalah dua partai yang tidak mencalonkan mantan narapidana sebagai calon anggota legislatif.
Sementara 209 peserta pemilu berasal dari berbagai partai politik masih mencalonkan orang-orang yang diragukan karena pernah menjadi narapidana kasus korupsi.
Ini disampaikan Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain. Senin (25/2/2019) kepada wartawan mengatakan, pemilih diminta berhati-hati menentukan pilihannya di pemilu ini.
KPU kembali mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi, Selasa (19/2/2019). KPU menambah 32 nama lagi, setelah
sebelumnya merilis 49 nama caleg mantan napi korupsi pada 30 Januari lalu.
Berdasarkan data KPU Sebanyak 81 Daftar caleg, baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD mantan narapidana korupsi, beserta partai politik pengusungnya yang telah diumumkan KPU dapat menjadi acuan bagi pemilih dalam menilai rekam jejak.
"Karena itu integritas partai politik juga harus menjadi perhatian. Sebab masyarakat juga sudah mulai kritisi dalam melihat rekam jejak ini," kata Zulkarnain.
Baca: Hadiri Pencanangan Zona Integritas di PN Bungo, Ini yang Disampaikan Bupati Mashuri
Baca: TRIBUNWIKI - Daftar & Alamat Hotel dengan Tarif Dibawah Rp 600 Ribu per Malam di Kota Jambi
Baca: VIDEO VIRAL: Karyawan Resto Lakukan Hal Menjijikkan saat Siapkan Makanan, Pelanggan Rekam Pakai HP
Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman-pengalaman pemberantasan korupsi, soal rekam jejak tak bisa dipandang enteng.
“Calon legislatif yang rekam jejaknya bermasalah, berpotensi juga membuat masalah ketika sudah terpilih," paparnya
Di sisi lain, partai politik harus semakin didorong untuk menampilkan calon legislatif yang betul-betul memiliki integritas yang baik. Apalagi sampai saat ini masih banyak partai politik yang justru mencalonkan politisi yang memiliki rekam jejak buruk.
Dihubungi terpisah, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, keterlibatan para caleg mantan narapidana korupsi tidak lepas dari peran partai yang mengusungnya.
Harusnya, kata dia, partai menjadi 'penjaga gerbang' untuk mengusung kader terbaik mereka dalam kontestasi Pemilu.
"Sehingga kontestasi politik menominasikan mereka untuk menjadi caleg di Pemilu. Akhirnya ditangkap publik sebagai kegagalan partai yang menyajikan
Baca: Permbahasan Konflik Lahan dengan PT BBS. Fathuri Sebut,: Ada yang Numpang di tengah Jalan
Baca: Biodata Fela Yang Menjual Keperawanannya Seharga Rp. 19 Miliar. Ternyata Bersertifikat Masih Perawan
Baca: Tak Setenar Fela, Wanita 18 Tahun Ini Lelang Keperawanan Rp 38 Miliar,
kader-kader terbaik mereka yang bebas dari masalah hukum. Nah, mestinya parpol sebagai penyaring dan betul-betul memastikan seleksi berbasi kaderisasi dan berbasis rekrutmen demokratis," kata dia.
Namun, yang terjadi partai politik selain NasDem dan PSI malah mengusung caleg punya problem terkait pelaksanaan tanggung jawab yang berkaitan dengan keuangan negara. Seharusnya, pesta politik tidak membolehkan pemilih ada pada resiko.
Meski demikian, Titi tidak bisa memprediksi akan berdampak kepada suara partai pengusung caleg mantan narapidana korupsi itu atau tidak. Menurut dia, dalam praktiknya ada beberapa mantan narapidana korupsi justru terpilih kembali,
"Terhadap partai, ternyata, memang tidak berhasil mengusung kader terbaiknya. Partai masih mencalonkan caleg yang memiliki potensi masalah dan memiliki resiko bagaimanapun mereka pernah menjadi terpidana korupsi. Apalagi, jabatan yang mereka pilih berkaitan dengan uang negara," tuturnya.
