Kisah TNI AL 2 Hari Tak Tidur Memburu Kapal Siluman Andrey Dolgov yang 10 Tahun Merampok Ikan Dunia

TNI Angkatan Laut Indonesia berhasil menangkap kapal Andrey Dolgov yang telah 10 tahun merampok ikan dunia.

Editor: bandot
(KOMPAS.com/RAJA UMAR)
Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat bersama jajarannya sedang memintai keterangan dari ABK Indonesia di atas kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, Sabtu (7/4/2018). Dalam kapal STS-50 Sea Breeze Andrey Dolgov STD No 2 itu TNI AL Lanal Sabang juga mengamankan 30 orang anak buah kapal (ABK) di antaranya 2 warga negara Australia, 8 warga Rusia dan 20 warga Indonesia. 

Peralatan ini merupakan perangkat yang dilarang Komisi Konservasi Sumber Daya Laut Antartika (CCAMLR).

Faktanya, kapal ini sudah lama "mengobrak-abrik" sumber daya paling berharga di lautan, yaitu ikan.

Kapal ini merupakan bagian dari jaringan organisasi kriminal yang beroperasi mencari celah di antara undang-undang kelautan dan banyaknya pejabat penegak hukum yang korup.

CCAMLR sudah memasukkan kapal ini dalam daftar hitam pada 2016 dan masuk daftar Interpol dalam ksus penangkapan ikan ilegal.

Sebelum ditangkap di Mozambik, kapal ini pernah ditahan di China sebelum lolos.

Kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, ditunjukkan kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018). Dalam kapal STS-50 Sea Breeze Andrey Dolgov STD No 2 itu TNI AL Lanal Sabang juga mengamankan 30 orang anak buah kapal (ABK) di antaranya 2 warga negara Australia, 8 warga Rusia dan 20 warga Indonesia.
Kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, ditunjukkan kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018). Dalam kapal STS-50 Sea Breeze Andrey Dolgov STD No 2 itu TNI AL Lanal Sabang juga mengamankan 30 orang anak buah kapal (ABK) di antaranya 2 warga negara Australia, 8 warga Rusia dan 20 warga Indonesia. ((KOMPAS.com/RAJA UMAR))

Celakanya, kapal ini lolos juga dari jerat hukum di Mozambik.

Alhasil, pemerintah Mozambik meminta bantuan dari negara Afrika anggota Fish-i Afrika untuk mengejar kapal ini.

Fish-i Africa adalah kerja sama delapan negara Afrika Timur, yaitu Kepulauan Komoro, Kenya, Madagaskar, Mauritius, Mozambik, Seychelles, Tanzania, dan Somalia.

Kedelapan negara itu bekerja sama dalam hal berbagi informasi dan bekerja sama memerangi illegal fishing.

"Kapten dan kru kapal ini amat terkejut karena tertangkap," kata Andrea Aditya Salim, anggota gugus tugas kepresidenan Indonesia untuk mengejar Andrey Dolgov.

"Awak kapal berusaha mengatakan mereka tidak mencuri ikan karena mesin pendingan dan peralatan lain kapal itu sudah rusak," kata Salim.

Saat personel AL Indonesia menaiki kapal yang ditangkap di mulut Selat Malaka itu, mereka menemukan 600 jaring yang memiliki panjang hampir 30 kilometer jika disebarkan.

Dalam satu kali operasi, jaring ini bisa menangkap ikan bernilai hingga 6 juta dollar AS atau sekitar Rp 84 miliar.

Secara ilegal kapal ini akan membawa tangkapan ke pesisir dan menjualnya ke pasar gelap atau mencampurnya dengan ikan tangkapan yang legal.

Baca: Sat-81 Kopassus yang Dijuluki Siluman karena Serba Rahasia dan Misterius, Ini Fakta-faktanya

Baca: GEGER- Sedang Hubungan Intim Dengan Selingkuhan, Wanita Ini Tewas Kehabisan Nafas

Baca: Ramalan Zodiak Jumat 22 Februari 2019: Scorpio Dilanda Kebosanan, Taurus Lagi Beruntung,

Baca: 6 Artis Muda yang Diprediksi Booming pada 2019, Ada yang Pernah Ciuman dengan Cewek JC

Apa pun jenis penjualannya, ikan-ikan tangkapan Andrey Dolgov ini berakhir di rak-rak pusat perbelanjaan atau meja restoran.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved