GEGER- Sedang Hubungan Intim Dengan Selingkuhan, Wanita Ini Tewas Kehabisan Nafas
Pada Minggu pagi sekira pukul 07.00 WIB, Sartimah berpamitan (50) akan pergi takjiah, ternyata ia diduga selingkuh hingga meninggal dunia.
TRIBUNJAMBI.COM - Pada Minggu pagi sekira pukul 07.00 WIB, Sartimah berpamitan (50) dengan keluarga akan pergi ke Kecamatan Ajibarang untuk takziah.
Kenyataannya, justru korban pergi bersama seorang pria yang merupakan selingkuhannya.
Pria tersebut adalah Sunarto (47), warga Desa Tamansari, RT 5 RW 4, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
Pasangan selingkuhan tersebut memutuskan pergi ke Hotel Pelita untuk berhubungan intim.
Namun ketika berhubungan intim, tiba-tiba korban pingsan dengan nafas tersengal-sengal.
Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Pekan ke-27 di Beinsport - Manchester United vs Liverpool
Baca: Mudah Tersinggung Termasuk Ciri EQ Lemah, Berikut 11 Cirinya
Baca: Duel Pasukan Grup 2 Kopassus dan SAS di Mapu, Pertempuran Brutal Permalukan Pasukan Elite Inggris
Setelah dicek ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
"Pria yang juga adalah pasangan selingkuhan korban akhirnya memilih kabur."
"Sebelum meninggalkan korban, tersangka justru malah mengambil barang-barang berharga korban."
"Ada dua buah gelang emas, dompet warna biru tua berisi uang senilai Rp 831.300," ujar Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Gede Yoga Sanjaya kepada Tribunjateng.com, dilansir Tribunlampung (Tribunjambi Network) Rabu (20/2/2019).
Menyusul kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Banyumas melakukan serangkaian penyelidikan.
Tim dari Polsek Cilongok dan Siaga Reskrim langsung melakukan olah TKP.
Kemudian membawa mayat wanita tersebut ke RS Margono, Purwokerto, untuk diautopsi.
Baca: 5 Prajurit TNI Mati-matian Pertahankan Koramil yang Digempur Separatis, Saat Genting Kopassus Tiba
Baca: Viral! Beredar Video Seorang Siswi SMP Merokok dan Lakukan Adegan Tak Senonoh dengan Pria Dewasa
Baca: Ingat dengan Cut Keke? Rela Dipoligami Selama 12 Tahun, Intip Kehidupan Sosialitanya Sekarang
Hasil autopsi yang dilakukan oleh dr Zaenuri menyatakan bahwa wanita tersebut meninggal karena serangan jantung.
Tersangka Sunarto, setelah ditangkap mengaku mengetahui jika korban memiliki riwayat penyakit jantung.
Dia dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau meninggalkan orang yang membutuhkan pertolongan.