Tindak Asusila Kepala Desa di Bungo Hamili Seorang Janda, Warga Tak Terima Lalu Segel Kantor Desa

Rio atau Kepala Desa Sekar Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang SI diduga telah menghamili seorang janda berinisial E (31).

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
net
Ilustrasi 

Diketahui, selain ketua dan anggota komisi I DPRD Kabupaten Bungo, pertemuan juga dihadiri anggota dewan Dapil III, camat, serta pemuda desa.

Kasus ini mencuat ketika didapati pengaduan yang disampaikan E, mengenai perlakuan SI, sehingga dia hamil. Informasi yang diperoleh Tribunjambi.com, SI telah sempat menyampaikan surat pengunduran diri. Namun pengunduran itu ditarik kembali dengan dalih surat tandingan. Surat itu ditandatangani E dan diketahui datuk rio dan imam masjid. Dalam surat tandingan itu disebutkan, keduanya telah melakukan pernikahan secara siri pada September 2018 lalu di Sarolangun.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved