Tindak Asusila Kepala Desa di Bungo Hamili Seorang Janda, Warga Tak Terima Lalu Segel Kantor Desa
Rio atau Kepala Desa Sekar Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang SI diduga telah menghamili seorang janda berinisial E (31).
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
Diketahui, selain ketua dan anggota komisi I DPRD Kabupaten Bungo, pertemuan juga dihadiri anggota dewan Dapil III, camat, serta pemuda desa.
Kasus ini mencuat ketika didapati pengaduan yang disampaikan E, mengenai perlakuan SI, sehingga dia hamil. Informasi yang diperoleh Tribunjambi.com, SI telah sempat menyampaikan surat pengunduran diri. Namun pengunduran itu ditarik kembali dengan dalih surat tandingan. Surat itu ditandatangani E dan diketahui datuk rio dan imam masjid. Dalam surat tandingan itu disebutkan, keduanya telah melakukan pernikahan secara siri pada September 2018 lalu di Sarolangun.