Isi Rekaman Penyadapan Mantan Petinggi Lippo Group, Mengapa Negara Ini yang Dituju Eddy Sindoro?

Pada saat itu, Eddy Sindoro selalu berpindah-pindah, mulai Jepang, Kamboja, Hongkong, Malaysia, Thailand, Singapura. Mengapa negara-negara itu?

Editor: Duanto AS
Kompas/abba
Eddy Sindoro, mantan petinggi Lippo Group. 

Kedua, menurut Yusuf, dalam persidangan Eddy Sindoro memastikan tidak pernah dibantu dan berbicara dengan Lucas selama Eddy berada di luar negeri.

Rekaman penyadapan juga tidak bisa membuktikan perbuatan Lucas.

Kemudian, menurut Yusuf, Lucas bukan kuasa hukum Eddy Sindoro, baik sebelum menjadi tersangka maupun saat sudah dijerat KPK.

Bahkan, menurut Yusuf, alat bukti yang digunakan KPK menjerat Lucas sangat prematur.

"Makanya selama persidangan ini sampai Minggu lalu, kami melihat tuduhan KPK tidak ada alat bukti yang kuat. Jaksa tidak bisa membuktikan perbuatan Pak Lucas," kata Yusuf kepada wartawan, Selasa (19/2/2019).

Seperti diketahui, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Selain itu, Lucas mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Hal itu dilakukan supaya Eddy tidak diproses secara hukum oleh KPK.

Atas perbuatan itu, Lucas didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016 ketika Eddy ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Eddy mengungkapkan perjalanan ke sejumlah negara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk mengobati penyakit.

Sehingga, dia membantah keberadaan di luar negeri menghindari proses hukum.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka 2016, dia sudah di luar negeri.

Pada saat itu, dia selalu berpindah-pindah, mulai dari Jepang, Kamboja, Hongkong, Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved