Kemelut Sepakbola Indonesia
Ketum PSSI Joko Driyono Tersangka, Gusti Randa Paparkan Itu Bukan Kasus Pengaturan Skor
Terkait status Joko Driyono tersangka, kepolisian menyita beberapa barang seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil, dan DVR CCTV
Terkait status Joko Driyono tersangka, kepolisian menyita beberapa barang seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil, dan DVR CCTV.
TRIBUNJAMBI.COM - Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola. Namun status tersangka Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI itu ternyata bukan terkait kasus pengaturan skor.
Penjelasan tentang status tersangka Plt Ketum PSSI itu disampaikan secara langsung Ketua Komite Hukum PSSI, Gusti Randa, Sabtu (16/2/2019) dini hari.
Gusti Randa mengatakan status tersangka Plt Ketum PSSI Joko Driyono adalah dugaan memasuki tempat yang sudah dipasang garis polisi.
Sebelumnya banyak pemberitaan di media yang menilai bahwa Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor.
”Jadi bukan terkait pengaturan skor,” kata Gusti Randa seperti BolaSport.com lansir dari laman PSSI.
”Dugaan yang disangkakan yakni memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum di Rasuna Officer Park, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu,” ucap Gusti Randa menambahkan.
Selain Joko Driyono, pihak kepolisian lewat Satgas Antimafia Bola juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur.
Baca Juga:
Dosen Nikahi Pelakor, Awalnya Modus Minta Les untuk Anaknya, Ternyata Ibunya Minta Les Membatik
Ini Lika-liku Bisnis Narkoba Yang Dilakukan Napi
Jika Kalah dari Prabowo Subianto Pada Pilpres 2019, Jokowi Akan Tekuni Pekerjaan Ini
Miss Indonesia Asal Jambi Kalahkan Pacar Anak Ahok Di Ajang Miss Indonesia 2019
Besar kemungkinan ketiga tersangka itu yang diminta oleh Joko Driyono untuk mengambil beberapa dokumen di lokasi yang sudah dipasang garis polisi.
Dari ketiga itu, pihak kepolisian menyita beberapa barang seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil, dan DVR CCTV yang merekam mereka.
Pihak kepolisian juga sudah mengamankan beberapa dokumen dan bukti saat penggeledahan di kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
”Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut,” kata Gusti Randa.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, juga mengatakan tersangka Joko Driyono bukan kasus pengaturan skor.
Pria yang akrab disapa Jokdri itu ditetapkan tersangka karena adanya perusakan beberapa dokumen.
”Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka karena perusakan barang bukti,” kata Kombes Pol Argo Yuwono.
Penetapan Tersangka
Resmi! Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka Dugaan Pengaturan Skor Oleh Satgas Antimafia Bola
Ketum PSSI Joko Driyono Ditetapkan Sebagai Tersangka dugaan kasus pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola.
Kepastian status tersangka ke Ketum PSSI Joko Driyono itu disampaikan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (15/2/2019).
Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa gelar perkara sudah dilakukan Satgas Antimafia Bola pada Kamis (14/2/2019) usai penggeledahan apartemen Ketum PSSI Joko Driyono.
Kendati demikian, Kombes Pol Argo Yuwono belum bisa menetapkan apakah Joko Driyono ditahan atau tidak pasca penetapan status tersangka pengaturan skor.
“Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara,” kata Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/2/2019).
“Kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono,” kata Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan penggeledahan ke kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
Tak hanya itu, selanjutnya pihak kepolisian juga menggeledah ruang kerja Joko Driyono di Kantor PSSI, Jakarta.
Dari hasil penggeledahan tersebut beberapa barang bukti disita oleh pihak kepolisian.
Dari sitaan tersebut dan dikembangkan secara jauh, pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu ditetapkan sebagai tersangka.
Daftar Barang yang Disita Polisi
Daftar Barang Joko Driyono yang Disita Usai Satgas Antimafia Bola Geledah Apartemen Plt Ketum PSSI
Apartemen Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang terletak di Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah oleh Satgas Antimafia Bola.
Penggeledahan Apartemen Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono oleh Satgas Antimafia Bola untuk mencari alat-alat bukti itu dilakukan pada Kamis (14/2/2019), pukul 22.00 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengakui ada penggeledahan di Apartemen Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono oleh Satgas Antimafia Bola. Pihak Satgas Anti Mafia Bola juga menyita beberapa barang milik Jokodri.
"Iya benar semalam ada penggeledahan dan ada juga dokumen-dokumen serta barang bukti lainnya yang disita," kata Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (15/2/2019).
Kendati demikian, Joko Driyono belum ditetapkan sebagai tersangka dan baru menjadi saksi oleh Satgas Antimafia Bola.
Penggeledahan itu dilakukan hanya untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait adanya kasus pengaturan skor yang sedang marak terjadi di persepakbolaan Indonesia.
Dari penggeledahan tersebut ada beberapa barang Joko Driyono yang disita oleh Satgas Antimafia Bola.
Barang-barang itu adalah satu buah laptop, satu buah ipad, dokumen-dokumen pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, uang tunai, empat bukti struk transfer, sembilan handphone, satu dokumen PSSI, dua buah flashdisk, dua lembar cek kwitansi, satu bandel surat, satu bandel dokumen, dan satu buah tab.
"Kemarin malam itu hanya untuk mencari alat bukti, minimal ada dua alat bukti," kata Brigjen Dedi Prasetyo.
Kronologi Penggeledahan
Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen milik Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, Kamis (14/2/2019).
Satgas Antimafia Bola terus bergerak menyelidiki kasus dugaan pengaturan skor dan praktik suap dalam sepak bola Indonesia.
Terbaru, Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen milik Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, Kamis (14/2/2019) malam.
Apartemen Joko Driyono terletak di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C Jl. Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam rilis dari kepolisian yang diterima BolaSport.com, pukul 21.30 WIB tim satgas tiba di lokasi penggeledahan dan berkoordinasi dengan security apartemen.
Kemudian pada pukul 22.03 WIB tim satgas bertemu dengan Joko Driyono dan memulai penggeledahan.
Dari apartemen Jokdri, tim satgas menyita beberapa barang seperti laptop, iPad, 9 handphone, dokumen terkait pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, dan barang lainnya.
Selanjutnya setelah penggeledahan tersebut satgas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal barang-barang yang disita tersebut.
Penggeledahan apartemen milik Joko Driyono merupakan lanjutan dari kegiatan Satgas Antimafia Bola pekan lalu.
Sebelum apartemen Joko Driyono, Satgas Antimafia Bola telah menggeledah Kantor PSSI, Kantor PT LIB, dan Kantor Komisi Disiplin PSSI.
Dari penggeledahan sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka yang diduga merusak barang bukti berupa dokumen di Kantor Komdis.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Penjelasan PSSI Soal Status Tersangka Ketum PSSI Joko Driyono, Fakta Baru Diungkap Gusti Randa
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Kepala Bus dan Truk Remuk Tapi Penumpang Bisa Selamat, Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur
Profil dan Potret Juara Miss Indonesia 2019 Asal Jambi, Mikaela Audry Megonondo, Kuasai 4 Bahasa!
Makan Mi Rebus Seorang Gadis Tewas, Berikut 4 Fakta nya
Beredar Video Pevita Pearce Manja Minta Dijemput Ariel, Begini Reaksi Luna Maya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/plt-ketua-umum-pssi-joko-driyono.jpg)