BREAKING NEWS: Tegas, JPU Tolak Seluruh Eksepsi Ahmad Dhani, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani kembali digelar di Ruang Cakra, PN Surabaya.

Editor: Nani Rachmaini
sugiarto/surya
Ahmad Dhani usai menjalani sidang bacaan di PN Surabaya, Kamis (14/2/2019). 

“Bagaimana Mas Dhani melakukan tindakan pidana mendistribusi, mentransmisi, membuat dapat diakses sama sekali tidak jelas."

"Itu membingungkan, bukan saja Mas Dhani yang bingung, kami juga bingung dan cenderung menyesatkan yang diuraikan hanya bagaimana klien kami membuat vlog itu konstitusional tidak ada dasar hukum,” tandasnya.

Dia juga memaparkan kejadian serupa dengan Dhani yaitu kasus yang menimpa Yusniar di Makassar dimana dia dibebaskan.

"Terkait lembaga berbadan hukum batal bahwa korbannya perorangan seperti kasus yusniar di Makassar bukan subjek hukum," tambahnya.

Gaya berbeda dilakukan oleh Ahmad Dhani baik saat akan berangkat sidang maupun seusai jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Gaya berbeda

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, Kamis (14/02/2019), saat Ahmad Dhani akan berangkat sidang.

Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019).
Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019). (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Dirinya memakai blangkon dan berpakaian rapi. Serta dikawal cukup ketat oleh anggota kepolisian.

Juga hanya terdiam saja, tidak mau menjawab sepatah kata pun dari awak media.

Namun usai jalani persidangan, meski tetap dilakukan pengawalan ketat oleh anggota kepolisian.

Nampak Ahmad Dhani mengganti blangkonnya dengan peci yang cukup tinggi.

Baca: Ahli BPK Paparkan Temuan Dua Pelanggaran Pengadaan Pajero Sport, Wakil Ketua DPRD Terdakwa

Baca: Gunakan Narkoba Lagi, Begini Kronologis Tertangkapnya Artis Jupiter Fortissimo

Baca: Sri Lanka Buka Lowongan Jadi Algojo Hukuman Mati, Harus Kuat Mental Jadi Syarat Utama

Tidak hanya itu, sehelai handuk warna putih juga diletakkan di lehernya.

Entah apa fungsinya, untuk sekedar menghilangkan keringat atau hanya bergaya saja.

(*)

TONTON VIDEO: Anggota DPRD Provinsi Jambi diperiksa, Nasri Umar: Demokrat Terima Rancangan APBD Dengan Catatan

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gaya Berbeda Ahmad Dhani Saat Berangkat dan Pulang Sidang

dan judul Kuasa Hukum Ahmad Dhani Sebut Tanggapan JPU Tidak Menyentuh Substansi Eksepsi Sama Sekali

dan judul BREAKING NEWS - Jaksa Tolak Semua Eksepsi Ahmad Dhani

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved