Gunakan Narkoba Lagi, Begini Kronologis Tertangkapnya Artis Jupiter Fortissimo

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Jupiter saat dijumpai di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya pada Kamis (14/2/2019), Tatapannya pun ko

Editor: andika arnoldy
(Grid.ID / Ria Theresia Situmorang)
Jupiter Fortissimo di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya pada Kamis (14/2/2019) 

TRIBUNJAMBI- Aktor Jupiter Fortissimo kembali terjerat Narkoba.

Seolah tidak jera dengan perilaku sebelumnya yang membawa dia harus mendekam di hotel prodeo.

Kini malah kembali terjaring dan harus mendekam di penjara.

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Jupiter saat dijumpai di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya pada Kamis (14/2/2019), Tatapannya pun kosong, hanya terlihat wajahnya lusuh.

Pria berusia 37 tahun ini terlihat hanya bisa menutupi wajahnya dengan kaos yang dipakainya saat dibawa menuju mobil ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Baca: Sri Lanka Buka Lowongan Jadi Algojo Hukuman Mati, Harus Kuat Mental Jadi Syarat Utama

Baca: Rumah Ahmad Dhani tak Lagi Terawat, Begini Kondisinya Pasca Dhani Ditahan

Baca: Mega Korupsi Membuat Negara Jiran Ini Diambang Bangkrut : Rakyatnya Ramai-ramai Urunan

Selain menutup wajahnya dengan kaos yang dipakainya, Jupiter Fortissimo juga menutup wajahnya dengan masker.

Tangannya masih diborgol, dengan langkah ringan ia berjalan menuju mobil polisi yang akan mengarah ke BNNK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono menyebutkan kalau didalam kamar kosan yang disewa Jupiter ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 0.47 gram.

jupiter tertangkap narkoba lagi
Jupiter Fourtissimo

"Kami lakukan penangkapan didampingi Pak RT. Kami ke lantai empat, dilakukan penggeledahan. Ditemukan di laci meja di kamarnya, sebuah tempat kacamata," buka Argo.

"Setelah dibuka dilihat disana ada barbuk narkotika sabu 0.47 gram bruto. Di bawah meja kami temukan tabung kaca yang digunakan untuk gunakan sabu dan masih ada sisa disana yang kami belum lakukan penimbangan," tutup Argo.

Jupiter Fortissimo ditangkap lagi kasus narkoba
Jupiter Fortissimo ditangkap lagi kasus narkoba (Kolase)

Ata kasus ini Argo mengungkapkan ancaman hukuman yang kemungkinan bisa menjerat Jupiter Fortissimo ialah 5 hingga 10 tahun.

Baca: Resmi, Samsung Namakan Varian Terendah dari Galaxy S10 degan ditambah e dibelakang

Baca: Ayudia KDI Pakai Baju Kuning, Goyang Ribuan Milenial Tertib Lalu Lintas di Lapangan Bukit Cinto

Baca: Beginilah Fenomena Pindah Nyoblos di Sarolangun, Mayoritas Pengajuan dari Pekerja Perusahaan

Seperti yang diketahui, Jupiter Fortissimo juga pernah terjerat narkoba sebelumnya.

Di tahun 2016 Jupiter ditangkap di ruang karaoke kawasan Jakarta Barat.

Atas kasus tersebut, Jupiter Fortissimo menjalani masa hukuman penjara.

Pada tahun 2007 - 2008 Jupiter Fortissino juga sempat mengakui dirinya pernah kecanduan narkoba. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved