12 Anggota DPRD Diperiksa KPK
Pemeriksaan Anggota DPRD Jambi, KPK Beri Pesan ke Tersangka Poprianto
Pemeriksaan anggota DPRD Provinsi Jambi itu masih akan berlangsung hingga Jumat (15/2/2019).
Pemeriksaan Anggota DPRD Jambi, KPK Beri Pesan ke Tersangka Poprianto
TRIBUNJAMBI.COM - Pemeriksaan anggota DPRD Jambi oleh KPK hari ini sudah berlangsung.
Pemeriksaan anggota DPRD Provinsi Jambi itu masih akan berlangsung hingga Jumat (15/2/2019).
Dari sejumlah nama yang diperiksa hari ini, satu di antaranya adalah Poprianto.
Ternyata ada pesan yang disampaikan oleh penyidik KPK kepada Poprianto.
"Pesan penyidik kasi tau ke kawan-kawan ini sudah masuk tahap penyidikan," katanya kemudian melangkah menuju lapangan parkir.
Sayang setelah itu, Poprianto bergegas.
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar itu tampak santai saat keluar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK di lantai dua gedung Polda Jambi pada Rabu (13/2/2019).
Ia mengatakan tak banyak di tanya oleh penyidik.
"Materinya itu juga sama seperti sebelumnya," katanya.
Baca: Penyidik KPK Akan Kembali Panggil Rahimah
Baca: Kasus Suap Ketok Palu, Penyidik KPK Akan Kembali Periksa 17 Saksi di Jambi
Baca: M Juber Serahkan Uang Ketok Palu ke KPK, Segini Jumlahnya
"Tidak begitu menegangkan, tadi duduk keluar bentar merokok dua batang terus masuk lagi. Langsung baca trus tanda tangan," katanya lagi.
Setidaknya ada 17 orang saksi yang akan diperiksa hingga hari Jumat.
Pemeriksaan para anggota dewan ini terkait dengan kasus suap RAPBD Provinis Jambi oleh Zumi Zola.
Zumi Zola sudah divonis 6 tahun dan kini mendekam di Lapas Sukamiskin.

Para saksi tersebut merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dan beberapa pihak terkait.