12 Anggota DPRD Diperiksa KPK

M Juber Serahkan Uang Ketok Palu ke KPK, Segini Jumlahnya

M Juber, sebut dirinya tetap konsisten pada keterangannya terkait adanya uang ketok palu yang ditujukan untuk fraksi Golkar.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aldino
M.Juber usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Mapolda Jambi, Rabu (13/2). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - M Juber, sebut dirinya tetap konsisten pada keterangannya terkait adanya uang ketok palu yang ditujukan untuk fraksi Golkar.

Ini disampaikan mantan wakil bupati Tanjab Timur itu saat diperiksa sebagai saksi di Mapolda Jambi pada Rabu (13/2/2019) sore.

Saat ditemui pada Rabu sore usai menjalani pemeriksaan, M Juber mengatakan dirinya menerima uang ketok palu untuk anggota frakksi Golkar yang dititipkan kepadannya.

Meski keterangannya ini pernah dibantah Sufardi Nursain dalam suatu persidangan. Juber mengaku tetap konsisten pada kesaksiannya itu.

Baca: BREAKING NEWS M Juber Mendadak Temui Penyidik KPK di Mapolda Jambi

Baca: Satu Jam Diperiksa, Poprianto Mengaku Dapat Pesan dari Penyidik KPK

Baca: Penyelundup 56 Ribu Baby Lobster Ditahan 10 Hari, Ini Alasan Pihak Kejaksaan Negeri Jambi

Baca: KPU Merangin Ditetapkan Melanggar, Ini Tiga Amar Putusan Bawaslu Provinsi Jambi

Baca: VIDEO: Diperiksa KPK, Nasri Umar Jelaskan Sikap Demokrat Soal Pengesahan RAPBD

"Seperti waktu sidang, saya tetap komitmen dengan keterangan saya, termasuk di sini," kata M Juber.

Ia juga secara terang-terangan mengakui telah menerima uang ketok palu pada pengesahan Rancangan APBD Tahun 2017 lalu.

Namun, semua uang yang diterimanya sudah dikembalikan ke KPK. "Termasuk ditahun 2017 ada. Tapi sudah kita kembalikan, jumlahnya 185," kata Juber.

"Kalau untuk yang lain saya tidak tau, menerima atau tidak itu kan individu masing-masing," kata Juber.

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved