Masih Dibuka Hingga Minggu (17/2/2019) Pendaftaran Online PPPK
Bagi para peserta rekrutmen diharuskan memiliki akun terlebih dulu di situs ssp3k.bkn.go.id sebelum melakukan pendaftaran PPPK/P3K.
Sementara itu, selain persyaratan ada alur pendaftaran PPPK/P3Kyang harus diperhatikan agar tak terjadi kekeliruan.
Berikut Tribunnews kutip dari BKN alur pendaftaran PPPK/P3K.
Alur pendaftaran PPPK/P3K. (BKN)
1. Portal SSCASN
Pelamar mengakses portal SSCASN 2019 di sini. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan PPPK/P3K melalui portal SSCASN.
2. Membuat Akun
- Pilih menu Registrasi.
- Pelamar mengisi : Nomor Peserta Ujian K2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
- Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password, dan pertanyaan keamanan.
- Pelamar mengunggah pas foto minimal berukuran 120 kb, maksimal 200 kb berformat .JPG atau .JPEG.
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.
3. Log In
Pelamar melakukan Login di portal SSP3K ini menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Melengkapi Data
- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.