Masih Dibuka Hingga Minggu (17/2/2019) Pendaftaran Online PPPK
Bagi para peserta rekrutmen diharuskan memiliki akun terlebih dulu di situs ssp3k.bkn.go.id sebelum melakukan pendaftaran PPPK/P3K.
- Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri wilayah tempat mengajar.
2. Tenaga Kesehatan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
- Berusia maksimal 59 tahun per 1 April 2019.
- Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan.
Baca: Cara Membuat Akun & Login ssp3k.bkn.go.id, Ini Syarat Umum Pelamar PPPK/P3K 2019
Baca: Ini 8 Pertanda Orang Rentan Terkena Kanker Darah, Penyakit Ini yang Diderita Ani Yudhoyono
Baca: Nyawa dan Harta Jadi Taruhan Saat Kecelakaan, Pengendara Mesti Waspada Saat Berkendara
- Mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1 Biologi/Kimia.
3. Penyuluh Pertanian Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu (THL-TB)
- Usia lebih dari 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum BUP (usia maksimal 57 tahun).
- Minimal pengalaman kerja 5 tahun.
- Berijazah paling rendah SMK bidang Pertanian.
- Untuk Inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator.
- Bertugas di desa (SK Menteri/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi).
4. Dosen Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB)
- Terdaftar sebagai dosen pada PTNB.
- Telah mengabdi paling sedikit 2 tahun.
- Tidak terikat sebagai pegawai tetap pada lembaga lain yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis.