BPJS Ketenagakerjaan Bakal Menanggung Penuh Biaya Medis Kecelakaan Kerja, Ini Daftar Hak Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Bakal Menanggung Penuh Biaya Medis Kecelakaan Kerja, Ini Daftar Hak Peserta

Editor: Duanto AS
IST
Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan mengadakan kuliah umum dengan tema 'Manfaat BPJS Ketenagakerjaan' di Universitas Jambi, Rabu (6/12/2017). 

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gede Mayun mengatakan, saat ini di Kabupaten Gianyar sudah 2.200 pekerja non-aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"2.200 itu sudah termasuk pekerja seni atau seniman," ucap Anak Agung Gede Manyun. Sebagai informasi, selain Wabub Gianyar, dalam kunjungan tersebut Agus didampingi pula Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alami Kecelakaan Kerja, Biaya Medis Peserta BPJS Ketenagakerjaan "Unlimited""

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

 Uang Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Jambi Puluhan Miliar, Segini yang Dikantongi per Hari

 Inilah Sosok Pengganti Zumi Zola, Fachrori Umar Jadi Gubernur Jambi, Ternyata Semasa Muda Aktivis

 Mengapa Pesawat Lion Air Banyak yang Nganggur? Ini yang Sedang Terjadi di Dunia Penerbangan

 Menolak Berhubungan Badan, PSK di Merangin Dibunuh, Luka Parah di Leher Dalam Posisi Telungkup

 Puisi Fadli Zon Dinilai Bikin Malu Dia Sendiri, Gara-gara Kata-kata Kau Begal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved