Uang Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Jambi Puluhan Miliar, Segini yang Dikantongi per Hari

Uang perjalanan dinas anggota dewan bukan hanya seratus atau dua ratus ribu sehari, bisa jutaan rupiah. Berapa jumlah sebenarnya?

Penulis: Rohmayana | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ilustrasi suasana di DPRD Kota Jambi. 

Uang perjalanan dinas anggota dewan bukan hanya seratus atau dua ratus ribu sehari, bisa jutaan rupiah. Berapa jumlah sebenarnya?

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jumlah uang perjalanan dinas anggota dewan Kota Jambi bikin tergiur.

Uang perjalanan dinas dewan dalam sehari bukan hanya seratus atau dua ratus ribu sehari.

Sehari melakukan perjalanan dinas, anggota dewan bisa mendapatkan jutaan rupiah.

Kursi anggota dewan menjadi incaran banyak orang, bukan hanya di DPR RI, bahkan di provisi, kabupaten dan kota.

Rupanya, gaji beserta tunjangan yang akan didapat anggota dewan besar jumlahnya.

Untuk sekadar anggaran perjalanan dinas saja, nilainya mencapai miliaran rupiah.

Tribunjambi.com mencoba menelusuri kisaran jumlah uang perjalanan dinas yang akan didapat anggota DPRD setiap bulan.

Baca Juga:

 Mahaguru Kopassus Spesialisasi Pelempar Pisau, Kapten Encun Sering Buat Hancur Pohon yang Dibidiknya

 Tiga Langkah Sintong Panjaitan saat Pencopotan Prabowo Subianto, Kisah Pengepungan Rumah Habibie

 Jadwal Liga Champion Malam Ini, Ajax Vs Real Madrid Siaran Langsung RCTI Dini Hari Nanti

 Menolak Berhubungan Badan, PSK di Merangin Dibunuh, Luka Parah di Leher Dalam Posisi Telungkup

 Kumpulan Ucapan Valentine 2019 yang Bisa Bikin Pasanganmu Klepek-klepek, Update Status WA, Facebook

Berdasarkan data dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi, anggaran perjalanan dinas 45 orang anggota DPRD Kota Jambi pada 2019 mencapai Rp 27,62 miliar per tahun.

Kepala Bidang Anggaran DPKAD Kota Jambi, Poppy, mengatakan bahwa dalam anggaran perjalanan dinas tersebut, dirincikan bahwa setiap harinya untuk ketua dan wakil ketua DPRD menerima uang harian sebesar Rp 1,7 juta.

Selain itu, mereka juga mendapat uang representatif sebesar Rp 700 ribu.

Jadi, dalam satu hari perjalanan dinas, ketua dan wakil ketua DPRD menerima uang harian sebesar Rp 2,4 juta.

Sementara itu, para anggota dewan menerima uang harian sebesar Rp 1,5 juta dan uang representatif sebesar Rp 600 ribu.

"Itu belum termasuk biaya transportasi dan juga penginapan. Kalau hotel untuk unsur pimpinan itu limitnya Rp 4 juta dengan pesawat kelas bisnis," tutur Popy.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved