Uang Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Jambi Puluhan Miliar, Segini yang Dikantongi per Hari

Uang perjalanan dinas anggota dewan bukan hanya seratus atau dua ratus ribu sehari, bisa jutaan rupiah. Berapa jumlah sebenarnya?

Penulis: Rohmayana | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ilustrasi suasana di DPRD Kota Jambi. 

"Sementara untuk para anggota itu limit hotelnya Rp 2 juta dan tiket pesawat ekonomi," katanya.

Suasana di DPRD Kota Jambi, Rabu (7/11).
Suasana di DPRD Kota Jambi, Rabu (7/11). (Tribun Jambi/Rohmayana)

Poppy menjelaskan bahwa biaya perjalanan Dinas DPRD Kota Jambi setiap tahun selalu berubah.

Pada 2017, dianggarkan sebesar Rp 24,8 miliar dan terealisasi sebesar Rp 22,02 miliar.

Kemudian pada 2018 dianggarkan sebesar Rp 30,8 miliar dan terealisasi sebesar Rp 27,6 miliar.

"Tahun 2019 ini di APBD murni dianggarkan Rp 27,6 miliar. Mungkin ini dilihat dari realisasi tahun 2018," tutur Popy.

Pada 2018 turun

Catatan Tribunjambi.com, pada 2018 anggaran perjalanan dinas Pemkot Jambi turun hingga 30 persen.

Tahun sebelumnya anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 2,8 miliar, sementara tahun ini turun menjadi Rp 2 miliar.

Hal tersebut disampaikan Nela Ervina, Kabag keuangan Pemkot Jambi pada Kamis (1/2/2018) bahwa anggaran perjalanan dinas turun hingga 30 persen.

Dia menyebutkan bahwa anggaran Rp 2 miliar tersebut digunakan untuk seluruh pejabat mulai dari Sekda, kepala bagian, kepala bidang, staf hingga tenaga kontrak maupun honorer.

Komisi III DPRD kota Jambi menggelar hearing bersama BPBD Damkar, Dinas Pekerjaan Umum dan Bappeda Kota Jambi, Kamis (11/10).
Komisi III DPRD kota Jambi menggelar hearing bersama BPBD Damkar, Dinas Pekerjaan Umum dan Bappeda Kota Jambi, Kamis (11/10). (Tribun Jambi/Rohmayana)

//

UAS pernah sindir penyunat

Ustaz Abdul Somad dalam tausiah di Jambi pernah menyinggung uang perjalanan dinas, Kamis (1/3/2018).

Saat itu ada satu pertanyaan yang menyindir soal sunat-menyunat uang perjalanan dinas.

“Ustaz, bagaimana hukumnya atasan memotong biaya perjalanan dinas bawahan?,” kata UAS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved