Mulai Bulan Depan, Kendaraan Berat yang Nekat Lewat Jalan Ness Ditindak, Ini Hasil Rapat

Itu merupakan hasil rapat koordinasi Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan sejumlah instansi terkait, Selasa (12/2).

Penulis: Zulkipli | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Zulkifli
Rapat koordinasi Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan sejumlah instansi terkait, Selasa (12/2). 

"Kita akan pasang rambu-rambu di pintu Simpang Sungai Duren dan Simpang Buluh paling lambat tanggal 17 besok," sebutnya.

Sementara itu, untuk kegiatan sosialisasi dan pengawasan akan diserahkan kepad dinas perhubungan kabupaten dan polres terkait, yakni Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari.

"Sosialisasi ini akan dilakukan selama 30 hari. Setelah 30 hari baru dilakukan penindakan atau tilang," pungkas Wing.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

 Anggota Dewan Vs Sekretaris DPRD Merangin, Dipicu karena Dugaan Tahan Gaji Ratusan Juta

 Haruka Nakagawa Ungkap Kisah Pilu Masa Lalu Hingga Bahagia Tinggal di Indonesia

 Mengapa Pesawat Lion Air Banyak yang Nganggur? Ini yang Sedang Terjadi di Dunia Penerbangan

 BREAKING NEWS: Habib Bahar bin Smith Segera Disidang, Pengadilan Digelar di Kota Bandung

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved