Lulus CPNS Namun Mengundurkan Diri, Dokter Ahli CPNS Kota Jambi Bakal Dapat Sanksi Seperti Ini

Sanksi apa saja yang diberikan kepada CPN mengundurkan diri ? Di antaranya dokter ahli CPNS Kota Jambi yang yang mundur ...

Editor: Duanto AS
net/Tribun Jambi
ilustrasi dokter. 

Kendati demikian, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa target pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS 2018 diberi batas waktu hingga Januari-Februari.

"Kedeputian Bidang Mutasi Kepegawaian BKN menargetkan penyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 paling lambat masuk ke BKN 28 Februari 2019," kata Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/12/2018).

Ridwan menyampaikan, proses menuju penetapan NIP baru akan dilakukan setelah berkas pengusulan penetapan NIP diterima lengkap oleh BKN.

Tentunya, hal tersebut berkaitan dengan kedisiplinan instansi menyampaikan usul penetapan NIP yang akan berdampak pada tanggal mulai bekerjanya pegawai hasil rekrutmen CPNS kali ini.

"Ketepatan waktu instansi menyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 akan turut menentukan waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS 2018 yang juga merupakan tanggal dimulainya masa bekerja di birokrasi," ujar dia. (Kompas/TribunLampung)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sanksi Bagi Pelamar CPNS 2018 yang Mundur Setelah Lolos Seleksi, Simak Penjelasannya!

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

 Hasil Survei Elektabilitas Capres-Cawapres 2019, Rilis Tujuh Lembaga, Lihat Selisih Nomor 01 dan 02

 Akhirnya Tuan Guru Bajang dan Ustaz Yusuf Mansyur Curhat, Bongkar Latar Belakang Jokowi

 Lulus Tes CPNS, Dokter Ahli di Kota Jambi Ini Justru Pilih Mundur, Ternyata Ini Alasannya

 Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi oleh Elza Syarief, Peramal Mbak You Sudah Beri Peringatan Begini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved