3 Formasi Prioritas Pendaftaran PPPK 2019, Simak Syarat Setiap Formasi di ssp3k.bkn.go.id
Inilah persyaratan lengkap tiap formasi untuk pendafataran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K 2019 Tahap 1.
- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Tenaga Kesehatan

- Tenaga Honorer Eks K-II
- Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019
- Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.
- Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
Persyaratan Penyuluh Pertanian

Persyaratan Penyuluh Pertanian
- Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB)
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
- Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
- Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi.
Pertanyaan seputar persyaratan & pendaftaran

Bersumber dari portal resmi sscasn.bkn.go.id, berikut pertanyaan yang sering ditanyakan :